Melawan saat Ditangkap, Pencuri Motor 12 TKP di Padang Ditembak Polisi
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku tindak pidana pencurian dengan timah panas akibat melawan petugas pada saat akan diamankan di Padang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku tindak pidana pencurian dengan timah panas akibat melawan petugas pada saat akan diamankan di Padang.
Pelaku diketahui bernama Gitok (25), warga Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Edriyan Wiguna mengatakan, pelaku dimankan pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Pencuri Kabel di Indarung Padang Ditangkap, Sempat Coba Kabur Lewat Jendela
"Pelaku atas nama Gitok diduga melakukan tindak pidana pencurian, dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di rumah temannya," Edriyan Wiguna, Minggu (17/1/2021).
Dikatakannya, pelaku diamankan di Nangka Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Dijelaskannya, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/1/K/I/2019/Sektor Lubuk Kilangan.
"Pelaku diduga telah melakukan pencucian sepeda motor, dan dilakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan," katanya.
Baca juga: Polresta Padang Hadiahi Timah Panas Pada Pelaku Pencurian Sarang Walet yang Terekam CCTV di Padang
Disebutkannya, saat akan diamankan jajaran Opsnal Polsek Lubuk Kilangan, pelaku melakukan perlawanan.
"Ketika diamankan pelaku sempat melawan personel. Namun berhasil dilumpuhkan," ujarnya.
Pelaku dilumpuhkan dengan cara ditembak pada kaki sebelah kiri.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencucian kendaraan bermotor sebanyak 12 TKP di Kota Padang.
Baca juga: Coba Kabur saat Ditangkap, Pencuri HP di Padang Terpaksa Ditembak Polisi
Dijelaskanya, dalam beraksi, pelaku dibantu oleh rekannya berinisial V dan D.
"Untuk rekannya berinisial V saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO), sedangkan inisial D sudah ditahan di Polsek Lubuk Kilangan," katanya.
Pihaknya, mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna cream.
Pencuri HP Ditembak
Polresta Padang menangkap pelaku pencurian HP pada Kamis (31/12/2020) lalu.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis 15 Oktober 2020 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, hal itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di belakang SD 28 Ganting Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Baca juga: Pencuri Bawang dan Cabai di Pasar Lubuk Buaya Padang Diringkus, Ngaku Sudah Berulang Kali
"Kejadian berawal ketika korban meletakan HP merek Redmi Note 5 Pro warna gold di ruang tamu. Kemudian korban keluar untuk membeli nasi. Pintu serta pagar rumah ditutup akan tetapi tidak dikunci," kata Rico Fernanda, Sabtu (2/1/2021).
Dikatakannya, saat kembali korban tidak menemukan HP miliknya lagi sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
"Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang karena mengalami Rp 3,1 juta," katanya.
Selanjutnya, pihaknya mendapati informasi keberadaan pelaku di belakang Mesjid Raya Ganting, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Baca juga: Pencuri Laptop dan Penadah di Padang Diringkus Polisi, 2 Pelaku Masuk DPO
Akhirnya pihaknya mengamankan pelaku yang bernama Yolanda Satria panggilan Parlan (26) warga Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Kamis (31/12/2020).
"Namun, pada saat diamankan pelaku berusaha melarikan diri dan diberi tembakan terukur," katanya.
Ia mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini diamankan di Polresta Padang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-sepeda-motor-yang-diamankan-polsek-lubuk-kilangan.jpg)