Berikut Ini Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Langkah-langkah Pendaftarannya
Pendaftaran program tersebut dibuka kembali lantaran tingginya minat masyarakat. Seperti diketahui, program tersebut dihadirkan pemerintah untuk mem
TRIBUNPADANG.COM - Pendaftaran program tersebut dibuka kembali lantaran tingginya minat masyarakat.
Seperti diketahui, program tersebut dihadirkan pemerintah untuk membantu para masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak pandemi Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.
Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.
Namun di sisi lain, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.
Baca juga: Ketahui Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Tahun 2021, Masuk ke Situs: www.prakerja.go.id
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Kembali Dibuka, Cek Syarat Pendaftarannya
Baca juga: Info Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12, Tak Bisa Daftar Bila Sudah Ikut Tahun 2020 Lalu
Lantas seperti apa cara pendaftarannya?
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja
- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.
