Info Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12, Tak Bisa Daftar Bila Sudah Ikut Tahun 2020 Lalu
Info Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12, Tak Bisa Daftar Bila Sudah Ikut Tahun 2020 Lalu
TRIBUNPADANG.COM- Program Kartu Prakerja akan berlanjut tahun 2021 ini.
Namun perlu diperhatikan bagi peserta yang sudah mendaftar 2020 lalu, maka tidak bisa daftar program Kartu Prakerja 2021 ini.
Pada tahun ini manajeman pelaksana program Kartu Prakerja sedang mempersiapkan pendaftaran Prakerja gelombang 12.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
Sementara itu, untuk jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut.
Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahas hal tersebut.
Ia berjanji akan segera mengumumkan jadwal bila keputusan dari manajemen telah terbit.
"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.
Sebagai informasi, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.