Pilkada Sumbar
Soal Keberatan Bawaslu, KPU Sumbar: Sudah Kita Jelaskan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengakui ada keberatan dari Bawaslu Sumbar
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Soal Keberatan Bawaslu, KPU Sumbar: Sudah Kita Jelaskan
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengakui ada keberatan dari Bawaslu Sumbar dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur Sumbar, Sabtu (19/12/2020).
Keberatan muncul karena ada empat kabupaten kota yang menyerahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tidak berada dalam kotak suara.
Yanuk Sri Mulyani menjelaskan, memang ada beberapa kabupaten kota yang menggunakan kotak suara Pemilu 2019 lalu dan ada juga yang tidak mengunakan.
Baca juga: Ada Keberatan dari Bawaslu Sumbar Terkait Proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Piligub
Baca juga: KPU Sumbar Gelar Rapat Pleno Terbuka Pilgub Sumbar 2020, Kini Rekapitulasi Kabupaten Kota Dibacakan
"Itu sudah kita jelaskan, sesuai dengan regulasi yang ada, khusus pengadaan logistik baik di surat edaran maupun keputusan KPU RI, pengadaan kotak suara hanya sampai ke tingkat PPK di kecamatan," jelas Yanuk Sri Mulyani.
Oleh karena alasan itu KPU menyerahkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara di dalam sampul yang kemudian diberi segel.
"Namun isinya kita jamin tidak ada perubahan, karena sampul sudah diberi segel, penyampian hasil rekap KPU kabupaten kota pun sampai ke provinsi itu dikawal oleh pihak kepolisian maupun Bawaslu sendiri," ungkap Yanuk Sri Mulyani.
Sementara terkait persoalan lainnya, itu sudah selesai di tingkat kabupaten kota.
"Ketika sudah diselesaikan, apapun yang terjadi tetap dicatatkan di kejadian khusus," tambah Yanuk Sri Mulyani.
Hingga berita ini diturunkan, pembacaan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota yang dimuat dalam Formulir D hasil diskors hingga pukul 20.00 WIB.
Daerah yang sudah selesai yakni Kota Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh, Agam, Dharmasraya, dan Sawahlunto.
Kemudian, Pesisir Selatan, Pasaman, Sijunjung, Mentawai, dan Tanah Datar. (*)