Wali Kota Padang Keluarkan Perwako Pendidikan Saat Covid-19, Harapkan Kedisiplinan Warga
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan untuk pengaturan pembelajaran tatap muka di Padang, sudah dikeluarkan perwako no 79 tahun 2020.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan untuk pengaturan pembelajaran tatap muka di Padang, sudah dikeluarkan perwako no 79 tahun 2020.
"Ada Perwako no 49 tahun 2020 untuk pengaturan pola hidup baru. Lalu, Perwako no 79 tahun 2020 untuk pengaturan pendidikan saat Covid-19," kata Mahyeldi, saat ditemui baru-baru ini.
Jelang pembelajaran tatap muka, Mahyedi mengatakan guru juga diharuskan ikuti swab tenggorokan, jumlahnya 12 ribu ikut tes swab.
Baca juga: Sebelum Pembelajaran Tatap Muka, Satgas Covid-19 Padang Verifikasi Protokes di Sekolah
Baca juga: Persiapan Kembali ke Sekolah, 1.500 Guru di Kecamatan Padang Timur Jalani Tes Swab
Baca juga: Rencana Sekolah Tatap Muka Jadi Angin Segar, Ini Kata Dewan Pendidikan Sumbar dan Pakar Epidemiologi
Apabila guru dinyatakan positif Covid-19, maka akan dilakukan karantina terlebih dahulu.
"Pada saat yang sama kita juga mengingatkan kedisiplinan warga," tambah Mahyeldi.
Selain swab, Mahyeldi mengingatkan kedisiplinan warga menggunakan masker, mencuci tangan, juga jaga jarak dan berdoa.
"Dengan disiplin ini mudahan aman, dan juga dengan meningkatkan imunitas kita," ungkapnya.
Baca juga: KPK Akan Periksa Vendor Penyalur Bansos Covid-19, Terkait Kasus Mensos
Baca juga: Menilik Aktivitas Anak-anak Panti Asuhan Bundo Saiyo Padang di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Kasus Covid-19 di Padang, 11.772 Positif, 11.069 Sembuh dan 239 Meninggal Dunia
Mahyeldi mengatakan sebagai upaya pengaturan pendidikan saat pandemi, Perwako nomor 79 tahun 2020 dapat dijalankan dengan baik.
"Yang penting lagi adalah bagaimana kita bisa melandaikan kasus Covid-19, laporan dari dinas kesehatan sudah mulai melandai," kata Mahyeldi.
Mahyeldi menambahakan, kebijakan belajar tatap muka dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Selain itu, Pemko Padang juga menyiapkan dukungan untuk UMKM dengan menyiapakan dana kur, yang disubsidi 6 persen. (*)
