Program Kartu Prakerja Berlanjut Hingga Tahun 2021, Cek Syarat dan Ketahui Manfaatnya

Bagi masyarakat yang belum lolos pada program Kartu Prakerja di tahun ini dapat mendaftar kembali di tahun depan. Program Kartu Prakerja dipastikan l

Editor: Mona Triana
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. Inilah jadwal pendaftaran pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 12. Login www.prakerja.go.id. Program Prakerja dilanjutkan pada 2021. 

Pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.

Sebab data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021."

"Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," ucapnya.

Baca juga: Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja Berubah, Nomor Baru Bisa Dihubungi Senin-Minggu

Baca juga: DAFTAR Kartu Prakerja Gel 10, KLIK Link www.prakerja.go.id Situs Resmi Pendaftaran

Baca juga: TERAKHIR! Bersiap Daftar Prakerja Gelombang 10, Login www.prakerja.go.id, Cek Pengumuman Gelombang 9

Syarat Utama

Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai.

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Manfaat Kartu Prakerja

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved