Perhitungan KPU Tuntas, Khairunas-Yulian Efi Menang Pilkada Solok Selatan dengan 35.420 Suara

Perhitungan KPU Tuntas, Khairunas-Yulian Efi Menang Pilkada Solok Selatan dengan 35.420 Suara

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
(KOMPAS.COM/PRIYOMBODO)
Ilustrasi Pilkada. Perhitungan KPU Tuntas, Khairunas-Yulian Efi Menang Pilkada Solok Selatan dengan 35.420 Suara 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pasangan calon Bupati Solok Selatan Khairunas-Yulian Efi dinyatakan menjadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solok Selatan 2020.

Hal ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dalam Pilkada Solok Selatan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi rapat pleno terbuka KPU tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Khairunas-Yulian Efi memperoleh suara terbanyak yakni 35.420.

Baca juga: Paslon Ra-Rudi Unggul Rekapitulasi Suara Pilkada Pesisir Selatan 57,24 Persen, Kalahkan Petahana

Baca juga: Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Surat Suara Pilkada Pesisir Selatan, Suara Paslon Ra-Rudi Tertinggi

Dengan demikian Khairunas-Yulian dinyatakan menang dalam Pilkada Solok Selatan 2020.

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, mengatakan di urutan kedua Abdul Rahman-Rosman Efendi memperoleh 34.464 suara. 

Selanjutnya, nomor urut 3 Erwin Ali-Marwan Efendi meraih 21.410 suara.

"Kita sudah selesaikan, perolehan suara tertinggi diraih oleh pasangan calon nomor urut 1," kata Nila Puspita, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: UPDATE Hasil 13 Pilkada Sumbar 2020 Versi Sirekap KPU Kamis 17 Desember Pagi

Baca juga: Hasil Pleno KPU, Suhatri Bur-Rahmang Menangi Pilkada Kabupaten Padang Pariaman

Sementara untuk suara terbanyak Pilgub Sumbar di Solok Selatan diraih pasangan nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri.

KPU Solok Selatan, kata Nila Puspita, akan mengirimkan hasil rekap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ke provinsi untuk dilakukan perekapan.

Ia mengatakan semua tahapan yang dilakukan berjalan dengan lancar. 

Namun memang ada keberatan dari sejumlah saksi.

"Tapi bukan soal hasil penghitungan, adapun sanggahan-sanggahan dan pertanyaan masih bisa kita jelaskan,"ujar Nila Puspita. 
 

Di Pesisir Selatan Paslon Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah Menang

KPU Pesisir Selatan telah selesai melakukan rapat pleno rekapitulasi surat suara, yang dilakukan pada Rabu (16/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved