Tanggapan Wali Kota Padang tentang 4 Ranperda Inisiatif DPRD: Perlu Diperbaiki dan Dibahas Lagi

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah memberikan tanggapan terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah memberikan tanggapan terhadap 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang pada paripurna, Selasa (15/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah memberikan tanggapan terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dari DPRD Kota Padang pada Paripurna DPRD Padang, Selasa (15/12/2020).

Empat Ranperda Inisiatif itu diantaranya Ranperda Budaya Integritas usulan Komisi I, Ranperda Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional yang diususlkan Komisi II.

Selanjutnya, Ranperda Pembangunan Pengelolaan Bus Rapid Trasportasi (BRT) usulan Komisi III dan Ranperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang diusulkan Komisi IV DPRD Padang.

Baca juga: Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Minta Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Objek-objek Vital

Mahyeldi mengapresiasi DPRD Kota Padang telah merespon persoalan yang sangat mendasar untuk pelayanan kepada masyarakat Kota Padang.

"Alhamdulillah, ini suatu bentuk kepedulian dan respon dari anggota DPRD Kota Padang terhadap beberapa permasalahan yang ada di Kota Padang selama ini," kata Mahyeldi.

Namun, menurutnya keempat naskah akademis Ranperda initiatif DPRD Padang ini perlu diperbaiki dan dibahas lagi dengan melibatkan Pemko Padang, dan tenaga ahli.

Baca juga: Diduga Hilang Kendali, Mobil Tahanan Kejari Mentawai Tabrak Pohon di Padang

Ranperda Pembangunan Pengelolaan Bus Rapid Trasportasi (BRT), kata Mahyeldi perlu disesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi.

Perumusan aturan juga harus berdasarkan landasaran yuridis, filosifis dan persoalan sosial masyarakat.

"Perlu penyusunan secara sistemati, tahapan awal, tahapan pengembangan berbasis jalan, tahap implementasi penuh berbasis jalan," kata Mahyeldi.

Lalu, Ranperda Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Dijelaskan Mahyeldi harus diperhatikan ketentuan pembangunan sesuai tata ruang, zonasi dan kemitraan.

Baca juga: Warga Temukan Surau Berantakan di Padang Pariaman, Al-Quran Berserakan di Lantai, Ini Kata Polisi

Dengan penyesuaian ketentuan itu bisa meningkatakan perekonomian masyarakat.

Selanjutnya, Ranperda Budaya integritas, Kata Mahyeldi harus disesuaiakan dengan nomenklatur budaya kerja.

"Dengan penambahan, penyesuaian, dengan aturan lebih tinggi, akan dirasakan dampaknya bagi pemerintah," ungkapnya.

Selanjutnya, Ranperda Ketahanan Keluarga, kata Mahyeldi, perlu dilakukan untuk meningkatkan keluarga mewujudkan keseteraan gender.

Lebih lanjut Mahyeldi menyampaikan, pihaknya akan merespon beberapa hal yang perlu disikapi ke depan sesuai dengan aturan yang ada.

Karena memang, untuk di daerah segala sesuatu yang akan dimuat di dalam Perda harus dipedomani oleh Undang-undang atau Peraturan Menteri.

"Semoga cepat selesai pembahasannya dan segera bisa diimplementasikan setelah dievaluasi oleh Gubernur Sumbar," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved