Pilkada Sumbar 2020
Hasil Pilgub Sumbar Selasa 15 Desember 2020 Pagi Versi Real Count KPU, Data Masuk 84,03 Persen
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 4 Mahyeldi-Audy masih unggul hitungan sementara KPU hingga, Selasa (15/12/2020) pukul 08.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 4 Mahyeldi-Audy masih unggul hitungan sementara KPU hingga, Selasa (15/12/2020) pukul 08.11 WIB.
Mahyeldi-Audy unggul dengan perolehan suara 33,0 persen, dengan total suara masuk 629.870
Diikuti pesaing mereka, pasangan nomor urut 2, yakni Nasrul Abit - Indra Catri dengan persentase suara 30,4 persen dan total 579.640 suara.
Selanjutnya, ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Mulyadi - Ali Mukhni yang mendapat 26,6 persen dengan total suara masuk 508.073.
Baca juga: Hasil Pilgub Sumbar Senin 14 Desember 2020 Pagi Versi Real Count KPU, Data Masuk 75,01 Persen
Baca juga: UPDATE Real Count Hasil Pilgub Sumbar 2020 Data KPU: Mahyeldi-Audy Masih Unggul, Suara Masuk 52%
Berikutnya, pasangan calon nomor urut 3, Fakhrizal-Genius Umar dengan persentase suara 10 persen, total suara masuk 191.325.
Angka ini didapat dari progres 10.544 dari 12.548 tempat pemungutan suara (TPS) atau 84.03 persen.
TPS tersebut tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.
KPU telah merampungkan hasil C1 atau form mode C1-KWK yang dikirim KPPS ke Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) di enam daerah.
Yakni di Kabupaten Sijunjung, Padang Pariaman, Kota Solok, Padang Panjang, Sawahlunto, dan Payakumbuh.
Dari enam daerah tersebut, Mahyeldi Audy meriah suara tertinggi di lima daerah.
Sementara, di Padang Pariaman ia diperingkat kedua karena suara tertinggi diperoleh pasangan nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni.
*)Disclaimer:
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.