Opini
Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan Dalam Komunikasi Pembangunan
Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan Dalam Komunikasi Pembangunan, Oleh Nike Nofianti, Mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Andalas
Sebagai agen perubahan, mahasiswa berperan sebagai fasilitator dan penghubung antara dunia akademik dengan masayarakat luas. Turun langsung dan ikut serta menghadapi permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat merupakan bagian dari program KKN. Meskipun tidak semua permasalahan di masyarakat dapat diatasi dengan hadirnya mahasiswa karena keterbatasan waktu.
Kemampuan berkomunikasi seorang mahasiswa akan menjadi semakin penting jika dikaitkan dengan fungsinya sebagai agen perubahan. Mahasiswa terjun ke tengah masyarakat dengan membawa sejumlah ide dan gagasan. Pada umumnya ide dan gagasan tersebut mengandung hal-hal baru bagi masyarakat yang di datangi. Tujuan penyebarluasan ide dan gagasan adalah untuk melakukan perubahan kehidupan masyarakat dari yang ada kini menuju keadaan yang lebih baik. Upaya perubahan tersebut termasuk kedalam upaya perubahan sosial (social change). Oleh sebab itu mahasiswa termasuk orang-orang yang mempelopori perubahan sosial disebut agen perubahan (agent of change).
Bagi mahasiswa, kemampuan berkomunikasi harus benar-benar dikuasai karena tanpa kemampuan berkomunikasi yang memadai, kemungkinan sult bagi seorang mahasiswa untuk dapat suskses dalam menyampaikan informasi dan mengajak anggota masyarakat berubah dalam hal pengetahuan, sikap dan perilaku. Kopetensi komunikasi yang dimaksud disini adalah sejumlah kemampuan dasar dalam berkomunikasi yang harus dimiliki mahasiswa agar kegiatannya nanti ditengah-tengah masyarakat dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Mahasiswa menjadi harapan bangsa agar kelak mampu membawa perubahan bagi negara Indonesia untuk dapat bersaing dengan negara-negara di dunia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/nike-nofiantijpg.jpg)