Pilkada Sumbar
Surat Suara di Lapas Klas II A Muara Padang Kurang Sebanyak 45 Surat Suara
Surat suara di TPS 11 Berok Nipah di dalam Lapas Klas II A Muaro Padang kurang sebanyak 35 surat suara, Rabu (9/12/2020). Hal itu dikatakan oleh Ketu
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Surat suara di TPS 11 Berok Nipah di dalam Lapas Klas II A Muaro Padang kurang sebanyak 35 surat suara, Rabu (9/12/2020).
Hal itu dikatakan oleh Ketua TPS II Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Kekurangan surat suara kita ada 45 surat suara di TPS 11," kata Ketua TPS 11, Bayu Nurindra, Rabu (9/12/2020).
Dijelaskannya, kalau surat suara tersebut kurang karena ada anggota yang belum dimasukkan.
"Karena ada 33 pemilih pindahan, tambahan 2 orang dari saksi, 1 orang dari Bawaslu, dan 8 orang orang dari anggota KKPS yang belum," katanya.
Baca juga: Quick Count Pilkada 50 Kota dan Tanah Datar, Simak Hasil Hitung Cepat Pilkada Sumbar 2020
Baca juga: Warga Binaan Lapas Klas II A Muaro Padang Ikuti Pilkada Tahun 2020
Baca juga: Selain Pakai Helm Corona, Petugas di TPS Limau Manis Selatan Sediakan Gerobak Sebagai Ambulans
Baca juga: LINK Quick Count Pilkada Solok Selatan, Kabupaten Solok dan Sijunjung, Cek pilkada2020.kpu.go.id
Baca juga: Live Hasil Quick Count Pilkada Sumbar, Pesisir Selatan, Agam, Solok, Dharmasraya, Pasaman Barat
Saat ini pihaknya telah menghubungi PPS Berok Nipah dan sedang dicarikan surat suara tambahan.
Dijelaskannya, daftar pemilih tetap di TPS 11 adalah 262 pemilih.
"Pelaksaan kita panggil kamar per kamar dan tetap melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Dijelaskannya, protokol kesehatan yang dilaksanakan adalah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengukir suhu tubuh, dan pada sata mencoblos diberikan sarung tangan plastik. (*)