Link Live Hasil Quick Count Pilgub Sumbar, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah
KPU mencatat ada 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Ada sebanyak 25 daerah kabupaten/kota hanya terdapat 1 calon tunggal.
TRIBUNPADANG.COM - KPU mencatat ada 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
Ada sebanyak 25 daerah kabupaten/kota hanya terdapat 1 calon tunggal.
Untuk pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 sudah digelar hari ini Rabu 9 Desember 2020.
Sumatera Barat merupakan satu di antara wilayah di Indonesia yang turut menggelar Pilkada Serentak 2020.
Bagi masyarakat yang ingin memantau hasil quick count Pilkada Serentak 2020 alias hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020, ada beberapa platform yang bisa Anda coba pantau.
Satu di antaranya yakni di web resmi KPU Sumbar.
Selain itu, juga di siaran live streaming Kompas Tv.
Berikut link memantau hasil quick count Pilkada Sumbar 2020 alias hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020 tersebut.
https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp
Disclaimer:
- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.
- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.
- Tribunpadang.com tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran
Baca juga: KPU Sumbar Imbau Masyarakat Jangan Takut dan Khawatir Datang ke TPS
Baca juga: Lihat Secara Live Hasil Hitung Cepat Pilgub Sumbar di Laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp
Baca juga: Link Live Hasil Quick Count Pilkada Sumbar 2020, Siapa yang Unggul di Hitung Cepat Ini?
Baca juga: Begini Suasana Pilkada Solo, TPS Tempat Mencoblos Gibran Rakabuming Raka Bersama Keluarga
Baca juga: Berikut Aturan Baru di TPS saat Pilkada 2020, Kehadiran Pemilih ke TPS Diatur Jamnya
Diketahui Pilkada Sumbar 2020 diikuti empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan pertama Mulyadi-Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN.
Calon ke tiga Fakhrizal - Genius Umar.
Calon ke tiga ini diusung oleh Partai Golkar, Partai NasDem dan PKB
Adapun calon terakhir yakni pasangan Mahyeldi - Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP. (*)