Pilkada Sumbar 2020

KPU Kota Padang Target Dua Hari Distribusi Surat Suara Pilgub Sumbar Selesai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menargetkan dua hari pengiriman surat suara ke setiap TPS dapat terselesaikan.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menargetkan dua hari pengiriman surat suara ke setiap TPS dapat terselesaikan.

Ketua KPU Padang Riki Eka Putra menyampaikan, saat ini surat suara sudah dilakukan sortir dan pelipatan.

"Sortir dan pelipatan ditargetkan hari ini, Jumat (4/12/2020) selesai. Sore nanti selesai proses pengepakan ke dalam sampul," kata Riki Eka Putra.

Baca juga: 1.005 TPS Pilkada di Sumbar Tak Terjangkau Internet, KPU: KPPS Bergerak ke Daerah Bersinyal Kuat

Setelah pengepakan, dilanjutkan pengepakan surat suara ke dalam kotak suara untuk seluruh TPS.

Mulai besok, lanjutnya, dilakukan pengepakan dalam kotak suara, target selesai Minggu, (6/12/2020).

"Senin (7/12/2020) pagi distribusi logistik pertama ke TPS yang ada di Padang. Target selama dua hari, yakni Senin dan Selasa," ungkap Riki Eka Putra.

Dikatakan Riki Eka Putra, seluruh item sudah sampai di KPU Kota Padang.

Baca juga: 469 Anggota KPPS Padang Reaktif Covid-19, Ketua KPU: Jika Positif, Pencoblosan Tetap Berjalan

Ia menyebutkan, dari kebutuhan 631 ribu surat suara, sebagian besar dalam kondisi baik.

Sementara untuk kekurangan surat suara yang ditunggu nanti malam akan datang yakni pengganti surat suara rusak hasil sortir dan pengecekan beberapa hari lalu.

Surat suara pengganti tersebut, akan langsung dilakukan pelipatan, pengepakan dan digabung dengan surat suara yang dinyatakan baik sebelumnya.

Terkait surat suara rusak dan tidak bisa terpakai, Selasa (8/12/2020) akan dilakukan pemusnahan di kantor KPU Padang dengan cara dibakar.

Baca juga: KPU Sumbar Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Distribusi Logistik ke Kepulauan Mentawai

"Ada sekitar 2400-an atau sebesar 0,1 persen yang rusak, Alhamdulillah untuk Pilgub, jumlah surat suara yang rusak tidak signifikan," ungkap Riki Eka Putra.

Riki Eka Putra menjelaskan, kerusakan surat suara karena ada yang salah potong, ada di titik tertentu posisinya tidak presisi, lalu ada bercak tintanya tidak merata sehingga menimbulkan bercak-bercak di beberapa bagian.

Kemudian surat suara kabur, foto tidak jelas dan sebagainya.

"Itu wajar karena KPU melakukan sortir. Besok tidak ada lagi surat suara yang rusak," harap Riki Eka Putra. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved