Pilkada Sumbar
Pilkada di Tengah Pandemi, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Selama di TPS Bagi Penyandang Disabilitas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi pemilihan kepala daerah kepada kelompok disabilitas atau berkebutuh
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Semua petugas dilengkapi masker, face shield, sarung tangan medis, juga dilengkapi dengan handsanitizer, dan baju hazmat.
Kemudian, tempat pemungutan suara (TPS) disemprot cairan disinfektan.
Anak anak tidak diperbolehkan masuk ke TPS. Bagi pemilih yang lanjut usia (Lansia) atau ibu yang sedang hamil didahulukan untuk memilih.
Baca juga: PKS Optimistis Menangkan Pilkada Kab/Kota Sumbar, Irsyad Sebut Agam dan Sejumlah Daerah Lainnya
Baca juga: Nasrul Abit Dapat Dukungan dari Koperbam Teluk Bayur di Pilkada Sumbar
Baca juga: Pilkada Sumbar 2020, Penyelenggara Pemilu hingga KPPS dan Linmas Wajib Ikut Rapid Test
"Kalau pemilih butuh pendamping, hal itu dapat dibantu oleh petugas KPPS," terang Izwaryani.
Di sisi lain, Ketua Gerkatin Sumatera Barat Ferinaldi menyatakan, saat Pilkada aksesibilitas bagi penyandang disabilitas itu penting.
Sejauh ini menurutnya untuk akses bagi penyandang disabilitas belum maksimal.
Namun, kata dia, ke depannya KPU akan memaksimalkan aksesibilitas untuk disabilitas.
"Kita tunarunggu butuh penerjemah. Harapan KPU Sumbar bisa berkoordinasi dengan KPPS agar mereka bisa belajar bahasa isyarat dengan organisasi kami," harap Ferinaldi. (*)