Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar: Cakada Jujur atau Tidak Bisa Lihat dari LHKPN
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa dilihat di website elhkpn.kpk.go.id. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pi
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa dilihat di website elhkpn.kpk.go.id.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar mengatakan ketika seorang calon pejabat publik mulai duduk, dia akan rutin melaporkan harta kekayaannya setiap tahun.
Menurutnya, LHKPN penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana kemudian kejujuran seorang kepala daerah setelah melaporkan harta kekayaannya.
Baca juga: Cakada di Sumbar Tandatangani Pakta Integritas Bersama KPK, Ini 8 Poin yang Tercantum
Baca juga: Biaya Politik Mahal, Wakil Ketua KPK Curigai Cakada Berharta Minim: Apakah Ada Cukong?
Baca juga: Wakil Ketua KPK di Padang, Bicara soal Perilaku Korupsi di Kalangan Kepala Daerah
"Hal itu kemudian akan menjadi catatan, apakah yang dilaporkan itu jujur atau tidak," kata Lili Pintauli Siregar, Kamis (26/11/2020).
Setelah selesai menjabat, akan dilihat kenaikan hartanya signifikan atau tidak.
LHKPN, lanjut Lili Pintauli Siregar, juga menjadi sebuah nilai bagi diri sendiri untuk mulai menyampaikan suatu hal dengan jujur dan transparan kepada masyarakat.
Baca juga: Reaksi Prabowo Subianto dan Jokowi soal Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Netizen: Bu Susi We All Need You To Be Back!
Baca juga: KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta Rabu Dini Hari
Lili Pintauli Siregar menambahkan, dari catatan LHKPN yang pihaknya terima ada jumlah dananya yang sangat minim.
Bahkan di beberapa wilayah, ada yang LHKPN-nya nihil tapi calon tetap maju.
Hal itu akan menjadi fokus pengawasan KPK ketika ia duduk menjadi kepala daerah.
"Ada 8 area intervensi utama kepada Pemda agar dia bisa bekerja sesuai koridor, dia bisa meminimalisir perbuatan korupsi, dan pembangunan berkelanjutan bisa berjalan," jelas Lili Pintauli Siregar.
Baca juga: KPK Adakan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi secara Daring, Metode Asesmen Jarak Jauh
Baca juga: Direktur Penyidikan KPK Resmi Dijabat Brigjen Pol Setyo Budiyanto, Ada Lima Kombes Pol Jadi Korwil
Kata dia, KPK akan melakukan pemantauan yang berhubungan dengan perencanaan, penganggaran dalam APBD, dan pengadaan barang dan jasa.
Sebab, korupsi yang terbesar dilakukan seseorang ialah jenisnya suap dan pengadaan barang dan jasa. (*)