Pilkada Sumbar 2020
Jadwal Debat Pilgub Sumbar 2020 Digelar 2 Kali, Tanggal 23 November dan 3 Desember
Jadwal Debat Pilgub Sumbar 2020 Digelar 2 Kali, Tanggal 23 November dan 3 Desember
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Plt Ketua KPU Sumbar Gebril Daulay mengatakan, debat Pilgub Sumbar 2020 akan digelar sebanyak dua kali.
Debat pertama rencananya dilakukan pada 23 November 2020.
Tema debat pertama yaitu Ekonomi, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Baca juga: Akademisi Dominasi Penyusun Materi Debat Pilgub Sumbar, Ada Profesional dan Tokoh Masyarakat
Baca juga: Rentan Terabaikan, KPU Sumbar Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi
Debat pertama akan disiarkan oleh satu lembaga penyiaran, yaitu TVRI.
"Debat pertama rencananya akan dipandu oleh moderator Imam Priyono. Moderator debat Capres 2019 kemarin," kata Gebril Daulay.
Hal itu untuk memastikan moderator betul-betul orang yang kompeten, jam terbangnya tinggi, dan mampu mengelola lalu lintas debat itu dengan baik.
Setelah debat pertama, debat kedua rencananya akan diselenggarakan 3 Desember 2020 dan bekerja sama dengan lembaga penyiaran nasional.
Tema debat kedua, Tata Kelola Pemerintahan Pelayanan Publik dan Pembangunan SDM.
"Durasi debat 150 menit, 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk iklan layanan masyarakat," tambah Gebril.
Dalam debat sudah diatur siapa yang boleh masuk dan tidak boleh masuk ke dalam arena.
Ia menuturkan, yang boleh itu pasangan calon, empat tim kampanye, perwakikan Bawaslu dua orang, KPU 5 orang, kru lembaga penyiaran, penyelenggara, dan kru KPU.
"Akses informasi masyarakat, jurnalis, pemantau, bisa langsung dari akun youtube dan fanpage KPU Sumbar," sebut Gebril Daulay. (*)
Besok, KPU Tetapkan Benny-Iraddatillah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Terpilih |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada Pessel, MK Tolak Gugatan Hendrajoni-Hamdanus, Kuasa Hukum Kurang Puas |
![]() |
---|
MK Putuskan Sengketa Pilkada Limapuluh Kota Tidak Diterima, Darman Sahladi: Kita Hormati |
![]() |
---|
Jadi Pihak Terkait di Sidang MK, Mahyeldi-Audy Minta MK Tolak Permohonan Mulyadi-Ali Mukhni |
![]() |
---|
Mahyeldi-Audy Minta MK Tolak Seluruh Permohonan NA-IC, Dinilai Kabur dan Tidak Jelas |
![]() |
---|