Pengakuan Penjaga Warnet yang Cabuli 5 Bocah di Padang: Saya juga Korban Pelecehan

Polresta Padang menangkap pemilik warnet di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) karena diduga telah mencabuli sejumlah bocah laki-laki.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat ditanyai Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di ruangan PPA Satreskrim Polresta Padang, Selasa (17/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang menangkap pemilik warnet di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) karena diduga telah mencabuli sejumlah bocah laki-laki.

Pelaku berinisial RRF (27) melancarkan aksinya kepada sejumlah bocah tersebut di warnetnya di Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Ia ditangkap polisi pada Selasa (17/11/2020) setelah salah satu orang tua korban melapor.

Baca juga: Bocah Korban Cabul Pemilik Warnet di Padang Bertambah jadi 5 Orang

Di balik aksi cabulnya tersebut, ternyata pelaku juga merupakan korban pelecehan ketika ia duduk di bangku sekolah dasar.

Hal itu terungkap saat Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda bertanya kepada pelaku.

Ia pun mengungkapkan kenapa ia menjadikan anak di bawah umur sebagai pelampiasan nafsunya.

"Terjadi begitu saja. Saya suka anak-anak. Tapi saya masih suka juga perempuan," kata RRF (27) di Mapolresta Padang, Selasa siang.

Ia mengaku mengajak anak-anak di bawah umur tersebut dengan iming-iming memberikan uang Rp 100 ribu.

Baca juga: Pemilik Warnet di Padang Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Massa Sempat Kepung Rumah Pelaku

"Dikasih uang untuk begitu (perbuatan asusila), Bang," katanya.

Menurut pengakuannya, ia tidak melakukan sodomi. Ia mengaku hanya memegang-megang kemaluan korban.

Dengan begitu, pelaku merasa puas dan hasratnya terpenuhi.

Diakuinya, kalau dirinya sudah melakukan hal yang sama terhadap 5 orang bocah.

"Saya bekerja sebagai penjaga warnet. Sudah ada lima orang (korban) di warnet itu," katanya.

Baca juga: Pria Bertato Cabuli Bocah Laki-laki di Padang, Korban Dibawa ke Kamar, lalu Putar Film Dewasa

Ia mengaku juga pernah menjadi korban pelecehan dahulunya.

"Iya, saya pernah menjadi korban juga oleh tetangga saya sendiri dahulu," katanya.

Pelaku mendapat perlakuan pelecehan tersebut saat masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Sebanyak dua kali oleh tetangga saya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku mengaku menyesal karena sampai berurusan dengan hukum.

Baca juga: Modus akan Dinikahi, Gadis Remaja di Padang Dicabuli Pacar 3 Kali, Terungkap Setelah Pelaku Kabur

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan pelaku pada Selasa (17/11/2020), sekitar pukul 00.10 WIB.

"Kita telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Kata dia, pelaku merupakan penjaga warnet dan korbannya merupakan anak-anak yang bermain game di warnetnya.

"Ketika saat anak-anak bermain di warnet, dan korban dibawa ke dalam kamar di warnet tersebut," katanya.

Baca juga: Sopir Angkot Cabuli Gadis Belia di Padang, Polisi Sita Miniset hingga Baju Tidur Motif Kartun

Selanjutnya, pelaku mencarkan aksinya diduga melakukan pelecehan seksual.

"Pelaku juga memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban, dan saat ini korban ada 5 orang," katanya.

Peristiwa tersebut terungkap setelah salah satu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

"Selanjutnya dilaporkan ke Polresta Padang dan langsung ditindaklanjuti," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku di warnetnya sesuai Laporan Polisi nomor: LP/614/B/XI/2020/SPKT UNIT II, tanggal 17 November 2020.

"Pelaku dijerat Pasal 82 Jo 76 E Undang-undang tentang Perlindungan Anak drngan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved