Jerat Babi Ancam Satwa Dilindungi, BKSDA Sumbar Gelar Operasi Pembersihan Sapu Jagat

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Operasi Pembersihan Sapu Jagat.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
BKSDA Sumbar saat melaksanakan Operasi Pembersihan Sapu Jagat, Selasa (10/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Operasi Pembersihan Sapu Jagat.

Opersi Pembersihan Sapu Jagat yang dilaksanakan pada Selasa (10/11/2020), digelar di Suaka Margasatwa (SM) Barisan dan SM Tarusan Arau Hilir.

Kepala Resor Konservasi Wilayah Solok, Afrilius mengatakan, kegiatan tersebut sehubungan dengan masih adanya masyarakat yang melakukan kegiatan pemasangan jerat.

Baca juga: BKSDA Resor Agam Tinjau Bunga Rafflesia Arnoldii, Diperkirakan Fase Mekar Sempurna 2-3 Minggu Lagi

Baca juga: Sempat Cakar Warga, BKSDA Sumbar Usir Beruang Madu di Solok Selatan Pakai Bunyi-bunyian

"Ya, masih ada masyarakat memasang jerat, khususnya untuk babi. Walaupun di kebun atau perladangan di daerah penyangga kawasan Suaka Margasatwa," kata Afrilius, Rabu (11/11/2020).

Ia mengimbau agar ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang melakukan kegiatan pemasangan jerat.

"Baik jerat dari tali temali ataupun dari kawat wing. Karena dikhawatirkan bukan hanya babi yang akan terjerat, tapi juga satwa lain yang dilindungi Undang-undang," katanya.

Disebutkannya, satwa yang dilindungi tersebut adalah satwa yang sudah langka, khususnya harimau sumatera.

"Untuk itu, BKSDA Sumbar, khususnya di wilayah Resort Konservasi Solok melakukan kegiatan operasi sapu jerat," katanya.

Dikatakannya, kegiatan tersebut rutin dilakukan, apalagi kalau ada laporan adanya jerat dipasang oleh masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved