Penerimaan CPNS
Pemohon SKCK di Polresta Padang Tembus 200 Sehari, Pengaruh Agenda Pemberkasan CPNS
Pemohon pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami peningkatan di Polresta Padang sejak beberapa hari belakangan.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemohon pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami peningkatan di Polresta Padang sejak beberapa hari belakangan.
Peningkatan pemohon SKCK ini lantaran masa pemberkasan CPNS 2019 sebagai syarat yang harus dipenuhi.
Kasat Intelkam Polresta Padang, Kompol Jhon Hendri mengatakan, peningkatan pemohon pengurusan SKCK mencapai 200 orang perhari.
"Namun, pada hari biasanya hanya sekitar 50 orang. Itu karena saat ini banyak banyak yang melengkapi pemberkasan yang ikut pendaftaran CPNS," kata Kompol Jhon Hendri, Kamis (6/11/2020).
Kata dia, yang ikut seleksi CPNS tersebut sudah dinyatakan lulus, sehingga terjadi peningkatan pemohon SKCK.
Meski adanya peningkatan, Jhon memastikan dalam proses pengurusan SKCK pihaknya menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Berikut Cara Membuat SKCK Online, Akses Laman skck.polri.go.id, Lengkapi Persyaratan
Baca juga: Umrah Saat Pandemi Covid-19, Pelaksanaan Ibadah Harus Menyesuaikan Kondisi
Bagi masyarakat yang datang ke Polresta Padang diperiksa suhu tubuh dan wajib pakai masker.
"Dan juga menjaga jarak serta mencuci tangan. Saat pengurusan di loket antrian juga sudah diatur sedemikian rupa, namun melonjaknya (pemohon) ini hanya semata-mata hanya pelengkapan pemberkasan," ujar Kompol Jhon Hendri.
Disebutkannya, untuk jadwal pelayanan pengurusan SKCK di Polresta Padang dimulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Kata dia, pemohon diwajibkan mendaftar melalui online terlebih dahulu untuk memudahkan pelayanan.
Ia memastikan pada masa pemberkasan CPNS 2019 ini blanko SKCK memenuhi. Untuk pelayanan pembayaran juga terdapat teller bank.
"Kami tidak menerima pembayaran langsung kepada petugas," tutur Kompol Jhon Hendri.(*)