Olah TKP Kasus KDRT di Padang: Bukan Air Keras, Ternyata Suami Siram Istri Pakai Cairan Ini
Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Padang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Padang.
Kasus ini terkait laporan istri yang awalnya mengaku disiram air keras oleh suaminya saat tidur.
Atas kejadian itu, korban berinisial EY (27) tersebut mengalami luka bakar di wajah, lengan dan bahunya.
Baca juga: TERUNGKAP Pangkal Bala Suami Siram Istri Pakai Air Keras di Padang, Ternyata Gara-gara TikTok
Setelah melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (5/11/2020) siang, pada sorenya polisi langsung olah TKP.
TKP-nya berada di rumah korban yang beralamat di Perumahan Pemda Blok E No 10, Lubuk Minturun, Koto Tangah, Kota Padang.
Hasilnya, ternyata korban bukan disiram menggunakan air keras, melainkan cairan jenis lain.
Polisi menduga, cairan yang digunakan suami untuk menyiram korban adalah minyak goreng panas.
Hal ini dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa bekas minyak goreng di rumah korban.

Baca juga: Cemburu Buta, Suami di Padang Siram Istri Pakai Air Keras saat Tidur, Korban Alami Luka Bakar
"Setelah dilakukan olah TKP, ternyata korban disiram dengan minyak goreng panas," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
"Ini dibuktikan dengan beberapa barang bukti yang ditemukan di kediaman korban," sambungnya.
TikTok Pangkal Balanya
Sang istri yang berinisial EY (27) tersebut, disiram dengan minyak goreng panas saat tidur oleh suaminya yang berinisial DI.
Ternyata, aplikasi TikTok yang menjadi pangkal bala si suami tega melakukan perbuatan kejam tersebut.
Setelah menyiram istrinya, si suami langsung melarikan diri dan tidak dapat dihubungi lagi.