Cek! Akses eform.bri.co.id untuk Penerima BPUM, Bukan Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Sejauh ini informasi, mengakses laman eform.bri.co.id hanya untuk mengecek apakah pelaku UKM menerima BLT UMKM Rp

Editor: Emil Mahmud
IST/DOK.HUMAS BANK BRI
Masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk memastikan dirinya mendapatkan BPUM atau tidak. 

TRIBUNPADANG.COM - Sejauh ini informasi, mengakses laman eform.bri.co.id hanya untuk mengecek apakah pelaku UKM menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta atau tidak.

Dengan mengakses eform.bri.co.id, Anda sudah dapat mengetahui apakah Anda menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta atau tidak.

Seperti yang telah diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membuka pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta hingga November 2020.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat mendaftarkan diri melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

 

Bagi pelaku UKM yang sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan BPUM dan pemilik rekening BRI, Anda dapat mengakses eform.bri.co.id untuk mengeceknya.

Melalui laman eform.bri.co.id ini, Anda dapat mengetahui apakah dana BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta sudah cair atau belum.

Baca juga: Dampak Covid-19 Transaksi 12 Ribu UMKM di Padang Berkurang Sebesar Rp 17,6 miliar

Baca juga: Berikut Ini Cara dan Syarat Mendaftarkan Diri Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Cara Cek Menerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum
Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Login eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.

- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

Jika Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

 

Selain itu, penerima BPUM atau BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS pelaku usaha yang menerima BPUM atau BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Baca juga: Kajian LIPI Desak Libatkan Koperasi Secara Sentral Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Panduan Mencairkan Dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved