Razia Operasi Zebra Singgalang Digelar di Padang, Ini 8 Pelanggaran yang Disasar

Satlantas Polresta Padang lakukan razia kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Singgalang 2020, Senin (26/10/2020).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Operasi Zebra Singgalang 2020 di Jalan Ir H Juanda dekat Polsek Padang Barat, Senin (26/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satlantas Polresta Padang lakukan razia kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Singgalang 2020, Senin (26/10/2020).

Operasi Zebra tersebut dilaksanakan di Jalan Ir H Juanda, dekat Polsek Padang Barat, Kota Padang.

Pantauan TribunPadang.com, terlihat sejumlah personel Satlantas Polresta Padang dibantu POM AD berada di lokasi.

Baca juga: Sejumlah Remaja Terjaring Razia Masker di GOR H Agus Salim Padang, Dihukum Menyapu Trotoar

Baca juga: Operasi Zebra Singgalang 2020 Dimulai Hari Ini, Ingat! Lengkapi Surat-surat Berkendara Anda

Semua kendaraan roda dua diberhentikan dan ditanyai kelengkapan surat-surat serta keamanan dalam berkendara.

Selain kendaraan roda dua, angkutan kota (angkot) juga ikut diberhentikan dan dimintai surat-suratnya.

Prioritas dalam operasi tersebut ada sebanyak 8 pelanggaran sebagai berikut:

1. Tidak menggunakan helm
2. Melawan arus
3. Pengendara di bawah umur
4. Knalpot racing
5. Menggunakan HP saat berkendara
6. Melebihi batas kecepatan
7. Over dimensi over loading
8. Tidak menggunakan sabuk pengaman

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved