Razia Operasi Zebra Singgalang Digelar di Padang, Ini 8 Pelanggaran yang Disasar
Satlantas Polresta Padang lakukan razia kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Singgalang 2020, Senin (26/10/2020).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satlantas Polresta Padang lakukan razia kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Singgalang 2020, Senin (26/10/2020).
Operasi Zebra tersebut dilaksanakan di Jalan Ir H Juanda, dekat Polsek Padang Barat, Kota Padang.
Pantauan TribunPadang.com, terlihat sejumlah personel Satlantas Polresta Padang dibantu POM AD berada di lokasi.
Baca juga: Sejumlah Remaja Terjaring Razia Masker di GOR H Agus Salim Padang, Dihukum Menyapu Trotoar
Baca juga: Operasi Zebra Singgalang 2020 Dimulai Hari Ini, Ingat! Lengkapi Surat-surat Berkendara Anda
Semua kendaraan roda dua diberhentikan dan ditanyai kelengkapan surat-surat serta keamanan dalam berkendara.
Selain kendaraan roda dua, angkutan kota (angkot) juga ikut diberhentikan dan dimintai surat-suratnya.
Prioritas dalam operasi tersebut ada sebanyak 8 pelanggaran sebagai berikut:
1. Tidak menggunakan helm
2. Melawan arus
3. Pengendara di bawah umur
4. Knalpot racing
5. Menggunakan HP saat berkendara
6. Melebihi batas kecepatan
7. Over dimensi over loading
8. Tidak menggunakan sabuk pengaman