Sindikat Skimming ATM Ditangkap
Sindikat Kejahatan Skimming Beraksi di 3 ATM BNI di Padang, Pernah Transaksi di Sana? Cek Saldomu
Dari hasil pengungkapan polisi, ada tiga mesin ATM di Padang yang menjadi target dan sudah pernah beraksi di sana. Ketiga mesin ATM tersebut milik BN.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang berhasil mengungkap kasus kejahatan skimming mesin ATM di Padang.
Dari hasil pengungkapan polisi, ada tiga mesin ATM di Padang yang menjadi target dan sudah pernah beraksi di sana.
Ketiga mesin ATM tersebut adalah milik Bank Negara Indonesia (BNI).
Baca juga: Sindikat Kejahatan Skimming ATM Sedot 81 Data Nasabah Bank di Padang, 500 Nasabah lagi di Sumut
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, yang menjadi sasaran pelaku adalah ATM yang aktivitasnya ramai atau banyak yang melakukan transaksi.
"Untuk yang di Kota Padang sasarannya adalah ATM BNI di Plaza Andalas, Transmart dan di Marapalam," katanya, Jumat (23/10/2020).
Ia menyebutkan, pengakuan pelaku sudah beraksi di Kota Padang sejak tanggal 13 Oktober 2020.
Aksi kejahatan ini dapat dihentikan oleh polisi setelah menangkap lima pelaku pada Rabu (21/10/2020) lalu.
Selama beraksi, pelaku sudah berhasil menyedot data 81 nasabah bank di Padang.
Baca juga: Polresta Padang Ungkap Kejahatan Skimming di Mesin ATM, 5 Pria Ditangkap, Pengendalinya di Malaysia
Ia menyebutkan, data 81 nasabah yang ada di Kota Padang tersebut diketahui dari pemeriksaan laptop milik pelaku yang menyimpan data.
Meski pelaku sudah mengantongi data nasabah, belum diketahui pasti apakah uang di rekening korban sudah disedot atau belum.
"Kami sedang melakukan pengecekan dan dikoordinasikan dengan bank terkait, apakah ada saldo rekening yang sudah ditarik oleh mereka," katanya.
Selain nasabah di Padang, ternyata pelaku juga mengantongi 500 data nasabah bank di Tanjung Marawa Medan, Sumatera Utara.
"Para pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di bulan September 2020 di ATM BNI daerah Tanjung Marawa Medan, Sumatera Utara," kata Imran Amir.
Hingga berita ini ditayangkan, TribunPadang.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BNI.
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Besok Sabtu 24 Oktober 2020, Taurus Rayu Kekasih, Gemini Bertemu Orang Spesial
Diketahui, skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
Tindak kejahatan ini biasanya dilakukan di mesin ATM. Pelaku meletakkan alat yang dapat merekam data orang bertransaksi di ATM tersebut.
Setelah data korban didapat, pelaku akan menyedot uang korban yang ada di rekening.
Nah, bagi Anda yang pernah melakukan transaksi di tiga ATM di Padang tersebut di atas, bisa jadi data Anda sudah direkam.
Tak ada salahnya cek saldo rekening Anda sekarang!
Baca juga: Harga Emas Jumat (23/10/2020) di Pegadaian Padang, Dua Gram Emas Antam Harganya Rp 2 Jutaan
Kronologi Penangkapan
Ada lima pria yang menjadi pelaku kejahatan skimming diamankan polisi pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Lubuk Begalung bersama jajaran Polresta Padang.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, ada 5 orang pelaku yang melakukan kejahatan skimming secara bersama-sama.
"Mereka tidak memiliki pekerjaan, sehari-hari ya melakukan skimming ini," kata Imran Amir, Jumat (23/10/2020).
Masing-masing pelaku berinisial F (35), SW (27), RRL (35), SD (34), dan JA (24). Semua pelaku merupakan warga Sumatera Utara.
Baca juga: Aqua Dwipayana Motivasi Mahasiswa Universitas Bung Hatta, Kenalkan REACHA untuk Komunikasi Efektif
Awal terungkapnya kasus diketahui dari informasi yang menyebut ada orang yang mencurigakan bolak-balik ke kedai dekat ATM Bank BNI.
ATM tersebut berlokasi di Komplek TK Rahmah Abadi Jalan Arau Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Ada dua orang di lokasi tersebut. Mereka diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan.
"Diamankan 2 orang terlebih dahulu dan dilakukan pengecekan isi HP. Ternyata ada percakapan tentang tata cara pengambilan uang di ATM," katanya.
Atas dasar itu, pihaknya mengembangkan informasi tersebut dan diamankan 3 orang lagi di penginapan Syariah Reddors di Jalan Marapalam Indah, Kelurahan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Setelah itu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penyitaan barang-barang. Kami pun menemukan alat-alat yang digunakan untuk mengambil uang yang ada di dalam mesin ATM tersebut," katanya.
Pengendali di Malaysia
Perkara ini melibatkan warga negara asing (WNA), karena yang membiayai dan mengendalikan para pelaku yang diamankan ini berada di Malaysia.
"Ini adalah kejatahan internasional. Saat ini, yang kami amankan ini hanya sebagai pelaksana atau eksekutor," katanya.
Namun, semua data korban dan uang yang ditarik dari saldo korban pindah ke orang yang berada di Malaysia.
Imran menyebutkan, setelah pihaknya melakukan interogasi diketahui orang yang berada di Malaysia tersebut dipanggil dengan sebutan 'Mas'. (*)