Pria di Padang Rebut Oppo A12 Penjaga Konter Saat Beli Pulsa, HP Tak Dijual tapi Dibarter Sabu  

Pria di Padang Rebut Oppo A12 Penjaga Konter Saat Beli Pulsa, HP Tak Dijual tapi Dibarter Sabu  

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pria di Padang nekat merampas HP penjaga konter saat mengisi pulsa. 

Namun, setelah berhasil merampas, HP tersebut tidak dijual.

Smartphone Oppo A12 yang dirampas dijadikan alat barter sabu.

Baca juga: Pria di Padang Rebut HP Saat Beli Pulsa Rp 5 Ribu, Datangi Konter tapi Mesin Motor Tak Dimatikan

Baca juga: Segera Siapkan Persyaratan Administrasi Bila Lolos CPNS 2019, Pengumuman Dijadwalkan 30 Oktober 2020

Pelaku yang bernama ES (40) datang menggunakan sepeda motor ke konter pulsa yang ada di Jalan Nipah, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 20.45 WIB.

Namun, saat tiba di konter, pelaku tidak mematikan mesin sepeda motor yang dibawanya. 

ES datang dengan berpura-pura hendak membeli pulsa Rp 5 ribu.

Setelah pulsa yang dipesan terkirim, pria ini tiba-tiba merebut HP yang sedang dipegang oleh penjaga konter.

Seketika pelaku pun langsung melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan peristiwa terjadi di sebuah konter HP depan Ditlantas Polda Sumbar, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Pelaku datang ke konter tempat korban berjualan dengan menggunakan sebuah sepeda motor, kemudian pelaku berhenti di pinggir jalan tanpa mematikan mesin motornya," kata Rico Fernanda, Rabu (21/10/2020)

Korban lanjut Kasat Reskrim, sempat mempertahankan HP yang dipegang tangan kirinya.

Namun pelaku yang mengambil secara paksa membuat tangan korban terkilir.

Karena dirugikan oleh pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang dengan Laporan Polisi nomor : LP / 563 / B / X / 2020 / RESTA SPKT UNIT II, tanggal 20 Oktober 2020.

"Selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan diketahui siapa pelakunya, yaitu ES alias WC. 

Pihaknya mendapatkan informasi pelaku sedang berada di rumahnya di Simpang Tonggak Lampu Rawang, Mata Air, Kota Padang, Sumbar.

"Hari itu juga kami amankan pelaku dengan mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 21.00 WIB. Karena pelaku tidak kooperatif pada saat diamankan, kemudian pelaku diberikan tindakan terukur pada kaki kiri," katanya.

Setelah diamankan kepolisian, pelaku mengakui telah mengambil HP milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menambahkan pelaku tidak menjual hasil curiannya.

Saat diamankan, ES mengaku HP merek OPPO A12 warna biru dibarter dengan sabu kepada seorang nelayan.

Kata dia, nelayan tersebut bernama ZI (45) yang beralamat Teluk Nibung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Kami lakukan pengembangan dan tim bergerak ke rumah pelaku untuk mengamankan pelaku," katanya.

Polisi pun mengamankan nelayan tersebut dan menyita barang bukti berupa HP merek OPPO A12 milik korban serta 12 paket kecil diduga narkoba jenis sabu.

Selain itu juga ditemukan alat hisap.

Pelaku ZI telah diserahkan ke penyidik narkoba dikarenakan terlibat dalam perkara narkoba.

Sedangkan pelaku bernama ES (40) dikenakan Pasal 365 KHU Pidana.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved