Corona Sumbar
Plt Wali Kota Sebut Edaran Larangan Pesta Perkawinan di Padang Bisa Dibatalkan, Asalkan. . .
Menurut Hendri Septa, jika kasus Covid-19 bisa ditekan bersama, maka bisa saja edaran larangan pesta pernikahan dibatalkan.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
"Masih ada 4 minggu lagi, kepada seniman, organ tunggal, pemilik tenda, dan semua pihak saya sampaikan agar mengajak warganya untuk patuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Tambah 6 Kasus Positif Corona di Agam, Pesta Pernikahan jadi Klaster Baru
Hendri Septa mengatakan, ketika memutuskan mengeluarkan edaran pelarangan pesta pernikahan ini sudah banyak pertimbangan, termasuk komunikasi dengan gubernur.
"Kalau dalam waktu itu kasus Covid-19 belum bisa ditekan, pernikahan tetap dibolehkan, namun pesta perkawinan dilarang," ujarnya. (*)
Halaman 2 dari 2