Demo UU Cipta Kerja
Habib Rizieq Dikabarkan Segera Pulang ke Indonesia, Disebut akan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab dikabarkan segera pulang ke Indonesia setelah lama tertahan di Arab Saudi.
TRIBUNPADANG.COM - Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab dikabarkan segera pulang ke Indonesia setelah lama tertahan di Arab Saudi.
Bahkan, Habib Rizieq disebut akan ikut andil dalam aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dikutip TribunWow.com dari laman Kompas TV pada Rabu (14/10/2020), FPI mengklaim bahwa larangan bepergian pada Rizieq Shihab oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah dicabut.
Menanggapi kabar tersebut, pihak Kementerian Luar Negeri mengaku belum mengetahui secara pasti.
Baca juga: Teten Masduki: Manfaat UU Cipta Kerja, Sektor UMKM Dapat Sertifikasi Halal Gratis
“Saya belum dapat informasi terkait hal itu (kepulangan Rizieq Shihab),” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah di Jakarta pada Selasa, (13/10/2020).
Sementara itu, kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab sebelumnya telah disampaikan Ketua Umum FPI, Shobri Lubis.
Shobri Lubis menerangkan, kabar kepulangan itu diungkapkan langsung oleh Rizieq Shihab.
Dikutip dari channel YouTube tvOneNews, menurut Shobri Lubis, Habib Rizieq Shihab segera kembali pulang untuk ikut andil dalam aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca juga: SBY Minta Pejabat Negara Mengungkap Secara Jelas Aksi Dalam Penolakan UU Cipta Kerja
Berdasarkan surat yang didapat oleh FPI, tertulis bahwa Habib Rizieq Shihab sudah dibebaskan dari pencekalan.
Ia juga dibebaskan dari denda hingga dinyatakan tidak bersalah.
Saat ini, Habib Rizieq disebut tengah menunggu proses administrasi, pembelian tiket, dan jadwal pulang untuk kembali ke Tanah Air.
"Pada hari ini IB-HRS (Imam Besar Rizieq Shihab) secara resmi sudah dicabut CEKAL-nya dan sudah dibebaskan dari DENDA apa pun, karena IB-HRS TIDAK BERSALAH."
"Selanjutnya IB-HRS menunggu PROSES ADMINISTRASI BAYAN SAFAR (Exit Permit) & Pembelian Tiket, serta Penjadwalan untuk KEPULANGAN ke INDONESIA'," demikian potongan surat tersebut berbunyi.
Baca juga: Prabowo Subianto Menyatakan Partai Gerindra Mendukung UU Cipta Kerja, Tapi Banyak Pasal Dikurangi
Lihat videonya:
Aksi Tolak UU Cipta Kerja dari FPI, GNPF sampai PA 212