Pilkada Sumbar 2020
Temui Pedagang Kota Bukittinggi, Erman-Marfendi Janji Bakal Cabut Perwako Retribusi Pasar
ubir pasangan urut nomor 2 Pilwako Bukittinggi 2020, Maryuli Apindo mengatakan ketika terpilih nanti, progr
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Jubir pasangan urut nomor 2 Pilwako Bukittinggi 2020, Maryuli Apindo mengatakan ketika terpilih nanti, program kerja dihari pertama Erman Marfendi mencabut perwako retribusi pasar.
Menurut Maryuli Apindo, pencabutan perwako ini bentuk keberpihak Erman Marfendi di hadapan publik.
"Perwako Nomor 40 dan 41 Tahun 2018 tentang retribusi pasar ini dinilai relatif memberatkan," ujar Maryuli Apindo, Jumat (9/10/2020).
• Gaet Pemilih Milenial, Tim Pemenangan Paslon Erman-Marfendi Adakan Malam Minggu Bareng
• Paslon Erman-Marfendi Hadirkan Tagline Bukittinggi Hebat, Siapkan Kebijakan Berpihak kepada UMKM
Maryuli Apindo mengatakan perwako tersebut, realitasnya justru membatalkan perda terkait retribusi tersebut.
"Dalam perda ini, diatur besar retribusi toko pedagang di pasar. Namun kemudian dihadirkan perwako Nomor 40 dan 41 Tahun 2008, sehingga terjadi perubahan besaran retribusi basar," ujar
Selain itu, menurutnya, dalam perwako tersebut terjadi perubahan besaran retribusi dengan yang ada di perda, perubahan ini mencapai 100 hingga 600 persen.
Maryuli Apindo mencermati bahwa Bukittinggi sebagai kota perdagangan menjadikan momentum bagi Erman Marfendi untuk menunjukan keberpihakan kepada UMKM.
"Kami harus memberikan kepastian pedagang dalam berdagang tanpa dibebani dengan retribusi yang besarannya besar," ujar Maryuli Apindo.
Selama ini imbuhnya, langkah pencabutan perwako ini bagian usulan pedagang yang ditemui Erman- Marfendi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/jam-gadang-rima-kurniati.jpg)