Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Surati Jokowi, Minta Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja

Gubernur Sumbar Surati Jokowi, Minta Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat diwawancara awak media, Kamis (1/10/2020) 

"Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud," terang Irwan Prayitno dalam surat tersebut.

Seperti diketahui, pengesahan UU Cipta Kerja mendapatkan penolakan di Sumbar.

Sudah dua hari terjadi aksi demo di DPRD Sumbar, mulai 7-8 Oktober 2020.

Bahkan aksi demo ini menimbulkan kerusuhan, bentrok massa dengan polisi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved