Corona Sumbar

Update Corona Sumbar 4 Oktober 2020: Bertambah 224 Positif Covid-19, 4 Daerah Masuk Zona Merah

Sebanyak 224 warga Sumbar dinyatakan positif Covid-19, Minggu (4/10/2020) hari ini.Sebanyak 224orang tersebut tersebar

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 224 warga Sumbar dinyatakan positif Covid-19, Minggu (4/10/2020).

Sebanyak 224orang tersebut tersebar di sejumlah kabupaten kota di Sumbar.

"Terjadi penambahan 224 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jasman Rizal.

Hal itu diketahui dari 3.569 spesimen yang diperiksa di dua laboratorium Covid-19 Sumbar.

Rinciannya Lab FK Unand 3.384 spesimen dan Laboratorium veteriner Baso Agam 185 spesimen.

Warga Sumbar terkonfirmasi positif 224 orang didapat dari hasil pemeriksaan di Bandara Internasional Minangkabau sebanyak 3 orang.

Update Corona Dunia Per 4 Okober 2020: AS Masih Teratas dan Indonesia ke-23 Kasus Covid-19

Update Corona Sumbar: Bertambah 188 Orang Positif Covid-19, 115 Pasien Sembuh dan 7 Meninggal Dunia

Lalu, Kota Padang 158 orang, Kabupaten Kepulauan Mentawai 2 orang, dan Kabupaten Sijunjung 4 orang.

Kemudian, Kabupaten Tanah datar 3 orang, Kabupaten Pesisir Selatan 16 orang, dan Kota Pariaman 10 orang.

Adapula di Kabupaten 50 Kota 3 orang, Kota Solok 2 orang, dan Kabupaten Padang Pariaman 2 orang.

Selain 9 daerah tersebut, penambahan kasus positif hari ini juga berasal dari Kota Padang Panjang 11 orang, Kabupaten Pasaman 1 orang, dan Kabupaten Agam 9 orang.

Lalu, Kota Bukittinggi 17 Orang dan Kota Payakumbuh 3 orang.

Jasman Rizal menjelaskan, berdasarkan evaluasi dan perhitungan dari 15 indikator Kesmas, terjadi perubahan zonasi daerah.

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 30 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 4 Oktober 2020 sampai tanggal 10 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

ZONA MERAH (Risiko tinggi, 4 daerah)
1. Kota Padang

2. Kota Sawahlunto

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved