Puluhan Ketua RT Kelurahan Alang Laweh Datangi DPRD Padang, Ngadu soal Dana Covid-19

Puluhan ketua RT/RW Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan datangi DPRD Padang, Senin (28/9/2020).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Puluhan RT Kelurahan Alang Laweh saat mendatangi gedung DPRD Padang, Senin (28/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Puluhan ketua RT/RW Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan datangi DPRD Padang, Senin (28/9/2020).

Mereka mengadukan soal dana penanganan Covid-19 di kelurahan tersebut kepada anggota DPRD Padang.

Sekretaris Forum RT/RW Kelurahan Alang Laweh, Jeki Berlian Tiga mengatakan, para RT menyampaiakan aspirasi tidak tranparasi dana Covid-19.

Wasek DPD Gerindra Sumbar Ingatkan Paslon Patuhi Protokol Covid-19 saat Kampanye

Menurutnya, 20 ketua RT di Kelurahan Alang Laweh telah melakukan verifikasi data warga terdampak Covid-19 tidak menerima dana yang sesuai.

Para RT Kelurahan Alang Laweh hanya mendapatkan uang tranportasi Rp 150 ribu, namun tidak mendapatkan uang konsumsi.

"Kenapa RW mendapatkan uang Rp 500 ribu, sedangkan RT hanya Rp 150 ribu? Padahal yang bekerja mendata warga adalah RT," kata Jeki Berlian Tiga.

Menurutnya, anggaran yang diterima RT Kelurahan Alang Laweh jauh berbeda dengan anggaran yang diterima RT Kelurahan Pasa Gadang, padahal masih Kecamatan Padang Selatan.

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Semen Padang Hospital Tambah 23 Tempat Tidur

"Setiap RT/RW Kelurahan Pasa Gadang mendapatkan anggatan Rp 2 juta. Padahal anggaran Covid-19 setiap kelurahan sama, dengan besarannya Rp 160 juta," tambahnya.

Menurutnya, setelah ditelusuri Kelurahan Alang Laweh menggunakan untuk pembelian alat pelinding diri atau APD.

"Namun persoalannya nilai APD dan kegunaannya tidak sesuai, dan saat itu sudah memasuki new normal," ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan tersebut sudah disampaikan ke kelurahan maupun Kecamatan Padang Selatan.

Slogan Elok-elok Sajo, Pokdar Kamtibmas Wilayah Agam, Pariaman, dan Padang Pariaman Dikukuhkan

Namun para ketua RT Kelurahan Alang Laweh tidak puas dengan pernyataan yang diberikan.

"Kita berharapnya dengan bertemu dewan tadi, bisa memberikan kejelasan nasib para RT yang sudah bekerja mendata warga terdampak," ujarnya.

Ia menambahakan, data yang sudah diambil RT juga tidak digunakan, sebab tidak satupun warga didata RT yang mendapatkan bantuan terdampak Covid-19 tahap dua dan tiga. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved