Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Resepsi Pernikahan di Kota Padang Didatangi Petugas Satpol PP, Angka Positif Terpapar Covid Melonjak

Ajang pesta atau resepsi pernikahan di Kota Padang mulai menjadi sasaran petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemko tersebut.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Petugas Satpol PP Padang pada saat melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan di salah satu pesta pernikahan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (27/9/2020) dini hari 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ajang pesta atau resepsi pernikahan di Kota Padang mulai menjadi sasaran petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemko tersebut.

Pada Minggu (27/9/2020) dini hari, Tim Satpol PP Padang mendatangi ajang resepsi pernikahan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kedatangan petugas Satpol PP tersebut dalam rangka melakukan pengawasan protokol kesehatan dan penerapan pola hidup baru pada Minggu dini hari.

Petugas Satpol PP Padang mendatangi loaksi pernikahan tersebut pada Minggu dini hari.

Pernikahan tersebut juga menggelar acara hiburan musik yang berlokasi di Kawasan Kampung Pisang, Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Pesta Pernikahan di Kota Padang Didatangi Petugas Satpol PP, Tuan Rumah Sempat Panik

Diduga Acuhkan Surat Peringatan, Speaker Kafe di Padang Diangkut Petugas Satpol PP

Camera Baby Cam Berkoneksi Wifi, Kamera Pengawas Cocok untuk di Rumah, Kantor dan Pabrik

Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas menemui kalau acara pesta pernikahan masih berlangsung dengan menggelar permainan KIM.

Kedatangan petugas sempat membuat tuan rumah panik, sehingga permainan KIM diberhentikan.

Kabid P3D Satpol PP Padang Bambang Suprianto kepada seluruh tamu undangan yang ada pada acara tersebut mengimbau agar mematuhi protokol kesehatan sesuai Perwako Nomor 49 Tahun 2020.

"Kami mengimbau mereka agar tetap memakai masker serta tetap lakukan sosial distancing mengingat angka positif terpapar Covid-19 di Kota Padang terus melonjak," terang Bambang.

Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan bahwa setiap hari personelnya diturunkan untuk sosialisasi dan pengawasan terhadap aturan pola hidup baru.

Rompi Pelanggar Operasi Yustisi Bertuliskan Pelanggar PSBB, Kasatpol PP: Masih Rompi Lama

Tempat Hiburan Malam Kota Padang Masih Buka saat Pandemi Covid-19, Satpol PP Datangi Lokasi

Hal ini dilakukan guna mencegah dan memutus rantai penularan virus yang semakin melonjak, maka perlu kesadaran masyarakat untuk mematuhinya.

Menjadikan kebiasaan dan disiplin dalam penerapannya, begitu juga dalam kegiatan adat maupun kebudayaan harus mematuhi Protokol kesehatan.

Ia mengimbau, masyarakat Kota Padang untuk secara bersama-sama memutus rantai penularan ini dengan mematuhi Protokol kesehatan.

"Kami setiap hari menurunkan personel dalam rangka pengawasan penerapan pola hidup baru bertujuan memutus rantai penularan virus ini," kata Alfiadi. 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved