Inilah Pjs Bupati dan Wali Kota di 8 Daerah di Sumbar, Ada Jasman Rizal hingga Adib Alfikri
Pengukuhan Pjs di delapan kabupaten/kota digelar karena kepala daerahnya cuti maju dalam kontestasi Pemilihan Bupati/Wali Kota 2020.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Pengukuhan pejabat sementara (Pjs) delapan bupati/wali kota di Sumbar digelar, Jumat (26/9/2020).
"Semua adalah kepala SKPD di Pemprov Sumbar. Itulah aturan yang mengatur, baru tadi pukul 17.00 WIB, mendapatkan salinan dari kementerian terkait SK untuk delapan Pjs tersebut," terang Irwan Prayitno.
Sehingga pengukuhan agar molor sedikit, karena ada administrasi yang harus dilengkapi.
"Memang harus hari ini juga dikukuhkan, karena hari ini terakhir bupati dan wali kota yang maju, supaya tidak terputus pemerintahan, paksakan hari ini juga dikukuhkan," tutur Irwan Prayitno.
Pada Pjs akan menjabat 71 hari, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. (*)