Pilkada Sumbar

Dua Pejabat Pemprov Ini Turut Dikukuhkan Jadi Pjs, Leading Sector KUA PPAS dan RAPBD 2021

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengukuhkan pejabat sementara (Pjs) delapan daerah kota dan kabupaten

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.Com /RIZKA DESRI YUSFITA
Para pejabat sementara (Pjs) untuk delapan daerah Kabupaten dan kota di Sumbar seusai pengukuhan yang dipimpin oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang pada Jumat (26/9/2020). 

"Pembahasan APBD itu baru nongkrong, didudukin , itu harus selesai. Gampang aja, atur-atur jadwal. Dari 8 hanya Pak Hansastri dan Zainuddin yang TAPD, yang lain kan tidak," sebut Irwan Prayitno.

Kepada Pjs lainnya Irwan Prayitno menitipkan pesan agar mampu menjaga ketentraman dan ketertiban, melakukan dan melaksanakan pemerintahan yang sudah menjadi kewajiban.

Lalu, setiap pergantian dan mutasi harus izin dari Mendagri, kemudian Perda yang diterapkan pun izin dari Mendagri.

Jasman Pjs Bupati Solok Selatan dan Adib Pjs di Padang Pariaman: Ada 8 Pjs Bupati/Wako Se-Sumbar

Inilah Pjs Bupati dan Wali Kota di 8 Daerah di Sumbar, Ada Jasman Rizal hingga Adib Alfikri

"Paling penting menyukseskan Pilkada yang berlangsung di daerahnya dengan menjaga netralitas," ujar Irwan Prayitno.

Itu poin penting dalam pesta politik yakni Pilkada agar semua bupati, walikota, Gubernur termasuk Pjs agar tetap ikut aturan berlaku, protokol covid dan aturan terkait Pilkada.

"Mudah-mudahan dengan 5 tugas yang dilakukan dapat berjalan lancar dan baik," harap Irwan Prayitno. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved