Razia Masker di Padang
Hari Pertama Operasi Yustisi Covid-19, Kasapol PP Padang: Ada 132 Orang Disanksi Nyapu Jalan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Alfiadi mengatakan ada 132 warga tidak pakai masker yang disanksi menyapu
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Alfiadi mengatakan ada 132 warga tidak pakai masker yang disanksi menyapu jalan saat operasi yustisi covid-19 hari pertama, Senin (21/9/2020)
Menurutnya, operasi yustisi atau razia protokol kesehatan covid-19 hari pertama ini digelar diberbagai lokasi.
• Dampak Kurangnya Asupan Air Putih bagi Kesehatan Tubuh
• Polda Sumbar Gelar Operasi Yustisi Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Sumbar
"Mulai dari Polresta ke Kawasan Pondok, lalu Padang Barat, Taplau, Depan Kantor DPRD Provinsi Sumbar dan lanjut sore ini di Padang Timur," kata Alfiadi, Senin (21/9/2020).
Menurutnya, petugas Satpol PP juga melakukan penindakan secara patroli di jalan, kemudian pelanggar diminta lakukan kerja sosial, berupa menyapu jalan.
Operasi yustisi covid-19 ini akan digelar setiap hari dengan 400 petugas Satpol PP dan petugas gabungan lainnya dikerahkan.
"Sudah dikerahkan 400 orang menerapkan protokol kesehatan, disamping masker, jaga jarak dan cuci tangan," ujar Alfiadi.
Menurutnya, razia akan terus dilakukan di berbagai tempat di Padang hingga membuati warga Padang jadi sadar.
"Kami sudah rencanakan dengan Polri, razia warga yang terutama tidak pakai masker. Untuk lokasi mulai besok (Selasa 22/9/2020) namun tidak akan mempublikasikan agar tidak bocor ke warga," tambah Alfiadi.
Alfiadi mengatakan dengan rutin razia, diharapakan warga Padang patuhi protokol kesehatan, sebab kasus covid-19 Padang terus meningkat.
"Kami harus membuat pekerja yang luar biasa ini supaya warga betul-betul bisa bekerja sama, agar bisa ditekan kasus ini," ujar Alfiadi.(*)