Mahfud MD Sebut Pemerintah Transparan Soal Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber: Dibawa Ke Pengadilan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pelaku penusukan ulama Ali Jaber akan dibawa ke pengadil
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pelaku penusukan ulama Ali Jaber akan dibawa ke pengadilan.
Mahfud menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat, pelaku kemungkinan besar tidak diadili karena sakit jiwa.
“Itu tidak benar, pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan," kata Mahfud setibanya di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, dalam rangka peluncuran program Konsultasi Publik, yang diselenggarakan Kedeputian Bidang Kesatuan Bangsa, Kemenko Polhukam, Rabu (16/9/2020).
• Mahfud MD Minta Masyarakat Tak Berspekulasi: Diawasi Saja Bersama-sama
• Bertajuk Berantas Korupsi, Mahfud MD Dukung Aksi 212 di Monas: Bagus, Biar Ada Tekanan Publik
Mahfud yang ahli hukum itu mengatakan, Pemerintah melalui Polri sudah bersikap, pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan actus reus atau tindakan yang sudah nyata.
Soal sakit jiwa atau tidak, menurutnya itu biar hakim yang menentukan.
Kata dia, Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa.
"Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa, soal itu biar nanti dipengadilan saja advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," tegas Mahfud.
• Alasan Mahfud MD Tidak Setuju Atas Pemulangan Bekas Anggota ISIS ke Indonesia, Bahaya Bagi Negara
• Mahfud MD Tanggapi Kejanggalan Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan
• Mahfud MD Jelaskan Maksud dari Diplomasi Lunak Terkait Muslim Uighur
Mahfud menambahkan, pemerintah ingin agar jangan ada spekulasi lagi bahwa pemerintah menutup-tutupi kasus ini.
Semuanya transparan dan proses hukum berjalan terus.
“Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri dan BIN menyelediki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu, apakah ada pola yang sama. Ini agar diusut tuntas agar tidak ada spekulasi di masyarakat,” ujar Menko Mahfud. (*)