Gedung Kejagung Terbakar

Mahfud MD Minta Masyarakat Tak Berspekulasi: Diawasi Saja Bersama-sama

Menteri Koordinator Bidang Politik , Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi tanggapan terkait kebakaran hebat yang terjadi di Kejaksaa

Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam, Mahfud MD 

TRIBUNPADANG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik , Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait kebakaran hebat yang terjadi di Kejaksaan Agung, beberapa hari lalu.

Pada kesempatan ini, Menko Polhukam RI, Mahfud MD meminta agar masyarakat tidak membuat spekulasi sendiri.

Terlebih menghubung-hubungkan perkara kebakaran tersebut dengan kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya.

"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu. Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua."

"Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Produksi Drakor dan Film Ditunda, Gegara Terdampak Pandemi Corona di Korea Selatan

Menurutnya, lebih baik untuk menjauhi spekulasi dengan kasus-kasus yang sedang ditangani.

Daripada berspekulasi, Mahfud meminta agar masyarakat mengawasinya bersama-sama.

"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.

Ia mengatakan, pemerintah lewat Kejaksaan Agung serius menangani kasus hukum hak tagih Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra.

Termasuk juga kasus 'mega' korupsi yang terkait dengan perusahaan asuransi BUMN, Jiwasraya.

Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB. Warta Kota/Alex Suban
Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

Ia menegaskan pemerintah tak mungkin berbohong dan menutup-nutupi sesuatu dalam kebakaran tersebut.

"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini."

"Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," katanya.

"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya."

"Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Berkas Perkara Aman

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved