Penyelenggara Pilkada Positif Corona
Klaster 'Baralek' Belum Tuntas, Menyusul Muncul Klaster Pilkada di Kabupaten Agam
Klaster "Baralek" di Kabupaten Agam belum benar-benar tuntas, kembali muncul klaster Covid-19
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Klaster "Baralek" di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
Namun, kini Pemerintah Kabupaten Agam justru menemukan adanya klaster baru Covid-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam, Martiaswanto mengumumkan penambahan klaster baru Covid-19 di Kabupaten Agam.
"Klaster baru tersebut berasal dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar beberapa waktu lalu," kata Martiaswanto.
Klaster Pilkada itu diumumkan pasca terkonfirmasinya 8 orang penyelenggara pemilu di Agam.
Masing-masing 4 orang anggota KPU Agam yang terdiri 2 komisioner, 2 pegawai sekretariat, dan 4 orang Anggota Bawaslu Agam, 2 komisioner dan 2 pegawai sekretariat, Rabu (16/9/2020).
• UPDATE Corona Agam Hari Ini 16 September 2020, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sumbar: Positif 36 Orang
"Hari ini (Rabu 16/9/2020) kembali terjadi lonjakan kasus positif Covid-19, yaitu sebanyak 34 orang, dimana 4 orang diantaranya berasal dari KPU Agam dan 4 orang dari Bawaslu Agam," jelas Martiaswanto.
Dijelaskan Martiaswanto, klaster Pilkada tersebut didapat berdasarkan hasil swab pertama setelah dua bakal pasangan calon kepala daerah terkonfirmasi Covid-19 pada tahapan penyerahan berkas pendaftaran calon, Jumat hingga Minggu (4-5/9/2020) lalu.
Selain penambahan klaster baru kasus positif Covid-19, Martiaswanto memaparkan, penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Agam hari ini masih berasal dari pelacakan klaster "baralek" di tiga kecamatan.
Di luar dari 4 orang anggota KPU dan 4 orang anggota Bawaslu itu, selebihnya penambahan kasus positif hari ini berasal dari pelacakan klaster baralek di IV Koto, Ampek Angkek dan Palembayan.
Ditemukannya kasus positif Covid-19 dari klaster baralek, tambah Martiaswanto disebabkan metode pelacakan yang masih didasarkan pada sistem leveling.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada klaster tersebut terkesan panjang, dan masa menunggu hasilnya pun juga menjadi lama," kata Martiaswanto.
Mempersingkat kurun pelacakan di setiap klaster, menurutnya perlu dilakukan pelacakan yang masif.
Dirinya mencontohkan, pelacakan terhadap pasien positif Covid-19 bukan hanya bagi yang memiliki kontak erat saja, akan tetapi dilakukan pelacakan menyeluruh.