Suami Tega Aniaya Istrinya hingga Babak Belur, Gegara Pertemanan Facebooknya Diblokir
Pertemanan Facebooknya Diblokir, Seorang Suami di Lampung Aniaya Istrinya hingga Babak Belur
TRIBUNPADANG.COM - Seorang suami MI (22) tega menganiaya istrinya hingga babak belur gegara media sosial Facebook.
Akibatnya, bagian wajah korban yang jadi sasaran pelaku mengalami babak belur lantaran dianiaya oleh pelaku.
Sampai saat ini terduga pelaku MI (22) telah diamankan aparat Polsek Baradatu.
Peristiwa itu terjadi di di Kampung Gedung Pakuon, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way kanan, Kamis (3/9/2020) sekitar 14.00 WIB pekan lalu.
MI menganiaya istrinya karena sang istri memblokir pertemanan akun Facebook MI dengan temannya berinisial W.
Karena perbuatannya tersangka dijerat pasal 44 KUHP ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
• 59 Negara Asing Tutup Pintu untuk WNI, Kemenlu RI Diminta Tetap Lakukan Diplomasi Intensif
• Satu Unit Loader Ditambahkan untuk Bersihkan Longsor Jalan Padang-Painan
Modus Serupa Lainnya
Di tempat terpisah, modus hampir sama pernah diwartakan, seorang pria di Surabaya menjual istrinya untuk melayani lelaki hidung belang.
Pria tersebut menggunakan facebook sebagai promosi untuk menjual istrinya.
Pria tersebut melakukan tindakan prostitusi online demi menghidupi keluarganya, karena kekurangan biaya untuk kebutuhan sehari-hari.
Dalam aksinya, pria tersebut menggunakan kedok pijat refleksi agar tidak ketahuan.
Pria itu adalah HM (48) yang tega menjual istri sirinya berinisial DES melalui media sosial Facebook.
• Momentum HUT ke-71 SBY, Ziarah ke Makam hingga Luncurkan 4 Lagu Kenangan
• 59 Negara Asing Tutup Pintu untuk WNI, Kemenlu RI Diminta Tetap Lakukan Diplomasi Intensif
Selain menjual istri, HM bahkan menawarkan jasa untuk melakukan kencan bertiga bareng istri dan pelanggannya bila diperlukan.
Untuk mengelabuhi warga, pria yang tinggal bersama korban di wilayah Sukomanunggal, Surabaya itu menggunakan kedok pijat refleksi.
Setelah lama menjalanani bisnis prostitusinya, aksi HM tersebut akhirnya terkuak.
Warga pun mulai mengetahui modus HM hingga melaporkannya kepada polisi.
Perilaku bejat pelaku terbongkar setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapati laporan adanya aksi muncikari berkedok pijat refleksi.
Tersangka kemudian disergap di tempat kosnya, Jalan Dukuh Jurang Indah, Jumat (24/7/2020).
"Saat kami amankan, tersangka bersama korban dan tamu sedang melakukan hubungan badan bertiga di dalam kamar kosnya," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Rabu (5/8/2020) dikutip dari Surya.
Iptu Fauzy menjelaskan, aksi nekat pria kelahiran Dusun Sawunggaling, Kecamatan Bagor, Nganjuk itu menjual istri sirinya bermula beberapa bulan lalu.
Awalnya, keduanya sepakat hanya menawarkan pijat refleksi saja di media sosial Facebook.
"Tersangka yang awalnya berinisiatif untuk membuat postingan di Facebook. Dia mengirimkan foto serta caption jika menyediakan layanan massage dan refleksi, namun kemudian berlanjut ke kegiatan yang mengarah ke prostitusi," lanjut Iptu Fauzy.
Kegiatan prostitusi yang dilakukan tersangka bermula saat ia memperoleh pesan pribadi (direct message), dari salah satu tamu untuk meminta layanan seks kepada istrinya.
"Tamu dan sang suami kemudian melanjutkan percakapan di WhatsSpp. Dari sana, mereka bersepakat layanan bertiga dengan tarif Rp 600 ribu sekali transaksi. Saat sedang aktifitas itu, anggota kami melakukan penggerebekan," pungkas Iptu Fauzy.
Di hadapan penyidik, HM mengaku tidak berniat menjual istri sirinya.
Hingga ia tergiur tawaran dari tamu dan mau menerima tawaran itu.
"Butuh uang juga pak. Kalau pijat biasa juga jarang peminat. Saat itu juga ada tawaran ya saya terima," aku Munif.
Akibat perbuatannya itu, HM kini dijerat pasal tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Tribunnews/Surya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Wanita di Lampung Ini Dihajar Suami Gara-Gara Blokir Facebook, Begini Kejadiannya dan TribunnewsWiki.com berjudul: Pertemanan Facebooknya Diblokir, Seorang Suami di Lampung Aniaya Istrinya hingga Babak Belur