Longsor di Padang
Lokasi Longsor di Jalan Padang - Painan Ternyata Bekas Tambang, Spanduk Izinnya Terpajang
Ternyata, lokasi longsor di Kelok Jariang, jalan Padang - Painan, adalah lokasi tambang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ternyata, lokasi longsor di Kelok Jariang, jalan Padang - Painan, adalah lokasi tambang.
Longsor yang terjadi pada Kamis (10/9/2020) menyebabkan tertimbunnya badan jalan.
Hingga pukul 11.00 WIB, akses jalan Padang - Painan masih diberlakukan buka tutup.
• Macet Panjang Mencapai 1,5 Km di Jalan Padang - Painan, Akibat Longsor di Kelok Jariang
Kejadian ini tepatnya di KM 26, Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Lokasi ini ternyata adalah bekas tambang, yang izinnya diterbitkan oleh Gubernur Sumbar.
Hal itu diketahui dari selembar spanduk yang ditempel di seng pagar lokasi itu.
Pada spanduk itu tertulis 'Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi'.

• UPDATE Longsor di Kelok Jariang, Akses Jalan Padang - Painan Buka Tutup, Alat Berat Sudah di Lokasi
Tertulis juga pemegang izin atas nama Suardi D, dan pemberi izin Gubernur Sumbar.
Selain itu, juga dicantumkan nomor SK 544-169-2017, dan dituliskan luas area 17,03 hektare.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Andhi Jais mengakui bahwa titik longsor berada di bekas tambang.
Ia mengatakan, longsor terjadi karena hujan dengan intensitas tinggi sejak semalam.
Kata dia, pihaknya mendapatkan informasi adanya longsor sekitar pukul 05.30 WIB.

• Longsor Lumpuhkan Akses Jalan Padang-Painan, Juga Tutup Jalan ke Pantai Air Manis di Koto Kaciak
"Sekitar pukul 09.00 WIB akses jalan ini sudah dapat dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat," kata dia.
Pasca kejadian longsor dan menimbun badan jalan, kendaraan mengular dari arah Padang menuju Painan maupun sebaliknya.