Pilkada Sumbar 2020

Berkas Pendaftaran Fakhrizal-Genius Umar ke KPU Sumbar Dinyatakan Lengkap, Ini Tahapan Selanjutnya

Berkas pendaftaran Fakhrizal-Genius Umar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, dinyatakan lengkap.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Fakhrizal-Genius Umar saat mendaftarkan ke KPU, Minggu (6/9/2020). 

"Pengundian nomor urut itu pada 24 September. Kampanye dimulai 26 September," kata Komisioner KPU Sumbar, Gebril Daulay.

Fakhrizal-Genius Umar Daftar ke KPU Sumbar, Diusung Koalisi Poros Baru Plus PBB dan Berkarya

Terkait kampanye, kata Gebril, KPU RI sedang melakukan perubahan pada peraturan KPU No 54 tahun 2017 terkait perencanaan kampanye, tetapi PKPU No 10 2020 sudah diatur kegiatan kampanye di mana, pertemuan tatap muka, kemudian dialog itu tetap dibolehkan dengan memastikan kapasitas peserta 50 persen dari kapasitas ruangan.

Untuk kampanye rapat umum itu maksimal 100 orang.

"Kita mendorong agar kegiatan kampanye dilakukan secara daring," tegas Gebril.

Semua kegiatan kampanye akan dikoordinasikan dengan gugus tugas untuk memastikan di suatu daerah itu layak dilakukan kampanye tatap muka.

Peraturan kampanye selalu ada larangan yang tak boleh dilakukan misalnya kampanye di luar jadwal.

"Kalau untuk lebih detail peraturan kampanye, kita masih menunggu detailnya jika ada perubahan peraturan PKPU No 54 2017," sebut Gebril. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved