Gubernur Sumbar Irwan Prayitno: Kota Padang Masuk Zona Merah Covid-19

Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditetapkan sebagai zona merah oleh Satgas Covid-19.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Gubernur Irwan Prayitno saat konferensi pers dengan awak media, Selasa (1/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditetapkan sebagai zona merah oleh Satgas Covid-19.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat konferensi pers dengan awak media, Selasa (1/9/2020).

"Kota Padang sudah masuk zona merah dengan risiko tinggi," kata Irwan Prayitno.

Update Corona Sumbar: Pagi Ini Ada Penambahan 84 Orang Positif, Agam Penyumbang Terbanyak

Tambah 89 Positif Corona di Sumbar, Terbanyak dari Kota Pariaman dan Padang, Total jadi 2.156 Kasus

Ia menjelaskan, hanya tinggal Kabupaten Kepulauan Mentawai yang masuk zona hijau karena tidak ada penambahan kasus di daerah itu.

Selebihnya masuk zona orange (kategori sedang) dan zona kuning (rendah).

Rinciannya, Padang Panjang rendah, Bukittinggi sedang, Payakumbuh rendah, Kota Solok sedang, Pasaman rendah, Padang Pariaman sedang, dan Agam sedang.

Lalu, Lima Puluh Kota sedang, Kabupaten Solok rendah, Tanah Datar sedang, Sijunjung rendah dan Pesisir Selatan rendah.

Kemudian Kota Pariaman masuk sedang saat ini, Pasaman Barat rendah, Dharmasraya rendah, Solok Selatan Selatan rendah.

Wakil Wali Kota Hendri Septa, Sekda dan 1 Anggota DPRD Padang Positif Corona

"Sumbar secara keseluruhan kategori sedang," ungkap Irwan Prayitno.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal menambahkan, dengan penetapan kota Padang sebagai zona merah, Pemerintah Kota Padang harus menyesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan. 

Banyak hal-hal yang harus dilakukan oleh Pemko Padang, misalnya orang-orang juga tidak bisa sembarangan keluar masuk Kota Padang, masalah sekolah, pesta pernikahan tidak dibolehkan.

Aturan untuk ibadah juga dari rumah.

"Makanya kita hati-hati dalam penetapan zona merah, banyak itu efeknya, interaksi tidak boleh lagi, termasuk perkantoran harus bekerja dari rumah," ujar Jasman Rizal. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved