Berita Padang Hari Ini
Tempat Pembuangan Sampah Liar Masih Ada, DLH Kota Padang Dirikan Posko Pengawasan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mendirikan posko pemantauan dan pengawasan K3 seiring dengan banyaknya ber
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Mairizon mengatakan, kalau TPS resmi di Kota Padang ada sebanyak 139 titik resmi atau titik kontainer di Kota Padang.
Sementara itu, Mairizon mengatakan, sampai saat ini posko pemantauan dan pengawasan K3 baru didirikan di Simpang Taruko, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
"Sejauh ini baru satu posko yang kami dirikan. Namun ini masih langkah awal karena kami akan mendirikan posko-posko lainnya di lokasi dekat dengan TPS-TPS liar di Kota Padang," ujar Mairizon.
Kemudian, kepada masyarakat yang masih membuang sampah di TPS-TPS liar tersebut dan terbukti, maka DLH Kota Padang akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako) yang berlaku.
"Terkait masalah sampah ini bukan siapa dia atau apa pendidikannya, karena ini merupakan masalah moral," kata Mairizon.(*)