Berita Padang Hari Ini

Tempat Pembuangan Sampah Liar Masih Ada, DLH Kota Padang Dirikan Posko Pengawasan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mendirikan posko pemantauan dan pengawasan K3 seiring dengan banyaknya ber

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Keberadaan Posko pemantauan dan pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Senin (31/8/2020). 

Mairizon mengatakan, kalau TPS resmi di Kota Padang ada sebanyak 139 titik resmi atau titik kontainer di Kota Padang.

Sementara itu, Mairizon mengatakan, sampai saat ini posko pemantauan dan pengawasan K3 baru didirikan di Simpang Taruko, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

"Sejauh ini baru satu posko yang kami dirikan. Namun ini masih langkah awal karena kami akan mendirikan posko-posko lainnya di lokasi dekat dengan TPS-TPS liar di Kota Padang," ujar Mairizon.

Kemudian, kepada masyarakat yang masih membuang sampah di TPS-TPS liar tersebut dan terbukti, maka DLH Kota Padang akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako) yang berlaku.

"Terkait masalah sampah ini bukan siapa dia atau apa pendidikannya, karena ini merupakan masalah moral," kata Mairizon.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved