Cewek Mabuk Digilir 2 Pria
Pria yang Perkosa Cewek Mabuk Saat Antar Pulang ke Kos di Padang Ditangkap Ketika Jadi Juru Parkir
Polisi telah mengamankan Ps (40) dan FAH (23) warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang menyetubuhi seorang cewek
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi telah mengamankan Ps (40) dan FAH (23) warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang menyetubuhi seorang cewek yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, mengatakan pelaku inisial FAH (23) diamankan pada Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
Pelaku diamankan saat sedang bekerja menjadi tukang parkir di depan sebuah cafe di Padang Selatan.
• Mabuk hingga Tak Tahu Tempat Kos Sendiri Cewek di Padang Digilir 2 Pria, Sempat Ditolak Hotel
"Yang mengamankan pihak security. Selanjutnya pihak security cafe mempertemukan pelaku dengan korban," kata Ridwan, Minggu (30/8/2020).
Ridwan menuturkan korban membenarkan bahwa FAH yang ditemui korban saat berada di rumah pelaku inisial Ps (40).
Pelaku dan korban pun langsung dibawa oleh pihak security cafe ke Mapolsek Padang Selatan.
Ridwan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap FAH (23) hingga diketahui pelaku lainnya inisial Ps (40).
Pelaku Ps diamankan di rumahnya dan dibawa Polsek Padang Selatan.
"Setelah dimintai keterangan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korbannya yang tidak sadarkan diri," kata Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya seorang perempuan di Padang disetubuhi 2 pria saat sedang di bawah pengaruh alkohol.
Pria inisial Ps (40) dan FAH (23) diketahui bekerja sebagai tukang parkir.
Warga Padang Selatan, Padang, Sumatera Barat ini menyetubuhi korban yang berusia 28 tahun tersebut di rumah pelaku Ps.
• Pengakuan Pria yang Aniaya dan Perkosa Gadis Belia di Padang: Sakit Hati karena Motornya Dipinjam
• Pria Sadis yang Perkosa Gadis saat Pingsan di Padang Ditembak Polisi, Coba Kabur Setelah Ditangkap
Kejadian naas bagi korban inisial MWP (28) berawal saat mereka bertemu di sebuah pusat hiburan malam di kawasan Pondok, Padang Selatan, Kamis, 27 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu MWP hendak pulang.
FAH pun mendekati korban dan bertanya pada pelaku pulang menggunakan apa.
Saat itu MWP menjawab hendak pulang dengan taksi online.
Pelaku FAH pun menawarkan diri untuk mengantarkan pulang ke kos korban yang ada di daerah Jati.
"Pelaku FAH membawa korban dengan sepeda motor Mio J warna hitam menuju ke daerah Jati," kata Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, Minggu (30/8/2020).
Namun, saat diantarkan korban dalam keadaan mabuk berat sehingga tidak tahu lagi tempat kosnya berada.
• Keluarga Korban Laporkan Lelaki 36 Tahun ke Polisi, Curigai Anaknya Jadi Korban Tindakan Cabul
• Ayah di Padang Cabuli 1 Anak Kandung dan 3 Anak Tirinya, Terungkap dari Percakapan Adik ke Kakak
Pelaku dan korban pun melanjutkan perjalanan ke sebuah hotel di Kampung Nias.
Namun, resepsonis hotel tidak mau menerima tamu dalam keadaan mabuk.
Setelah ditolak hotel, pelaku pun membawa korban ke rumah Ps yang merupakan temannya.
"Setelah dari hotel pelaku membawa korban ke rumah teman pelaku bernama Ps (40) sekitar pukul 02.30 WIB," ujarnya.
Sesampai di rumah Ps, korban pun ditidurkan di atas kasur dalam kamar.
Saat itulah terjadi persetubuhan yang dilakukan secara bergiliran oleh pelaku.
Ps membuka celana panjang dan celana dalam yang dikenakan korban.
"Pelaku Ps menyetubuhi korban sebanyak 1 kali. Sekitar jarak 5 menit, korban kembali disetubuhi oleh FAH (23)," ujar Ridwan.
Selesai menyetubuhi korban, FAH (23) memakaikan celana dalam dan celana panjang korban kembali.
Sekitar pukul 08.00 WIB korban terbangun dan melihat sudah berada di dalam kamar.
Korban juga melihat kedua pelaku berada di sampingnya.
Korban pun melarikan diri dari rumah pelaku Ps dan pulang ke rumah.
Korban juga memberitahukan kejadian yang dialami kepada temannya yang bekerja di pusat hiburan malam di tempat dirinya bertemu dengan pelaku.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan mengatakan pelaku berinisial Ps (40) dan FAH (23) merupakan warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).(*)