Dianggap Meresahkan Pengguna Jalan, 5 Orang Pak Ogah di Padang Diamankan Satpol PP

Satpol PP Kota Padang mengamankan 5 orang Pak Ogah di beberapa lokasi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Sejumlah Pak Ogah diamankan Satpol PP Padang, Sabtu (29/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang mengamankan 5 orang Pak Ogah di beberapa lokasi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Awalnya personel Satpol PP Padang melakukan patroli di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Prof DR Hamka dan Jalan Adinegoro Lubuk Buaya.

Lalu, petugas Satpol PP mengamankan 2 orang Pak Ogah di Jalur Balik Arah depan Rumah Sakit Hermina Jalan Khatib Sulaiman Padang, Kota Padang.

Rincian 88 Tambahan Kasus Positif Corona Sumbar Hari Ini, Tersebar di 10 Daerah, Padang Terbanyak

Selanjutnya, kembali mengamankan 3 orang Pak Ogah di Bundaran Simpang Gia Tabing, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan, para Pak Ogah ini terpaksa diamankan karena kegiatannya meresahkan pengguna jalan raya yang melintas di kawasan tersebut.

"Total kami amankan pada hari ini ada 5 orang Pak Ogah sekitar pukul 17.30 WIB," kata Alfiadi.

Ia mengatakan, kegiatan Pak Ogah tersebut juga sangat membahayakan bagi keselamatan mereka sendiri.

15 Mahasiswa Universitas Bung Hatta Jalani Magang di PT Inalum dan BUMN Lainnya

Setiap hari, personelnya disiagakan untuk melakukan pengawasan dan patroli kepada hal-hal yang meresahkan.

Selain itu, disiagakan terhadap adanya gangguan ketertiban umum seperti di beberapa ruas jalan utama di Kota Padang.

"Kegiatan meminta-minta, mengamen serta berprofesi sebagai Pak Ogah sudah sering ditertibkan."

"Namun terkadang mereka yang sudah pernah dijaring tersebut juga tidak jera," kata dia.

BLT Pekerja Swasta Rp 600 Tahap Kedua Segera Cair, 3 Juta Nomor Rekening Bakal Diserahkan

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan.

"Pengawasan terus diupayakan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," terang Alfiadi.

"Kelima anak ini setelah diproses akan dibina lebih lanjut di Dinas Sosial," ucap Alfiadi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved