Berita Lima Puluh Kota Hari Ini
Polwan AKBP Gadungan Diamankan Polres Payakumbuh, Diduga Raup Ratusan Juta dari Korban
Polres Payakumbuh mengamankan seorang berinisial WST (43), yang ngaku-ngaku sebagai polisi wanita alias Polwan gadungan berpangkat ajun komisaris besa
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Kata dia, suami pelaku merasa tertipu dengan pelaku berinisial WST (43).
Suami pelaku, kata dia, tidak mengetahui bahwa sebenarnya WST (43) bukanlah Polwan berpangkat AKBP yang dinas di Polda Metro.
"Suaminya yang berinisial SS (43) tidak menerima hasil kejahatan dari istrinya WST (43), dan semua korban adalah keluarganya sendiri," katanya.
Kapolres Payakumbuh, Dony Kurniawan mengatakan kalau pelaku inisial WST (43) menjanjikan korban lolos dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun 2020 di Polda Sumatera Selatan.
• Pemprov Sumbar Pertimbangkan Porprov Digelar Tahun 2021, Sempat Ditunda
• Harga Emas di Padang Hari Ini Kamis 27 Agustus 2020, Emas Antam Turun Jadi Rp 1.051.000/gram
Kata dia, kelulusan dalam tes tersebut tanpa menjalani tajalan seleksi formal.
"Akhirnya pelaku inisial WST (43) meminta uang kepada korban dengan alasan untuk uang pelicin sebesar Rp 100 Juta," sebutnya.
Ia mengatakan kalau pelaku meminta KTP, KK, Akte Kelahiran, dan Ijazah sebagai syarat yang akan diserahkan ke Mabes Polri.
Pelaku inisial WST (42) menerima pembayaran awal dari keluarga korban secara tunai di Jorong Bukit Kanduang, Nagari Tanjung Haro Sikabu Kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten 50 Kota, Sumbar.
Selanjutnya, korban diminta mentransfer secara bertahap ke rekening yang digunakan tersangka.
"Korban dan keluarga korban juga diminta datang ke Palembang dan menginap di Redoorz Hotel Palembang," ujarnya.
Ia meminta keluarga datang untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus, dan terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel.
Namun, setelah korban bertemu dengan pelaku di hotel tersebut dan pelaku meminta lagi sejumlah uang.
"Lalu pelaku kabur meninggalkan korban. Selanjutnya, korban menelusuri latar belakang pelaku di Palembang, baru diketahui bahwa tersangka bukanlah seorang anggota Polri," katanya.
Dikatakannya, kalau pelaku menggunakan 3 nomor rekening dan rekening tersebut ikut diamankan sebagai barang bukti. Pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 3 unit HP.