Hari Ini Terakhir Pengisian DRH dan Unggah Dokumen Bagi Peserta CPNS 2019 Kementerian Agama
Bagi peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Kemenag diwajibkan mengisi DRH secara lengkap. Selain itu, peserta juga harus mengunggah doku
b. Saat registrasi, wajib menunjukan kartu tanda peserta ujian dan KTP/Identitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku kepada petugas
c. Wajib membuka masker dihadapan petugas untuk mencocokan wajah peserta dengan foto pada sistem, kartu tanda peserta ujian, dan KTP/Identitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku.
• Penerimaan CPNS di Pemko Padang Berlanjut, Berikut Ketentuan Bagi Peserta SKB
• BKPSDM Padang Pastikan Formasi CPNS Tak Terisi Penuh, Nilai SKD Ikut Penentuan Hasil SKB
• Hari Ini Kartu Ujian SKB CPNS 2019 Sudah Bisa Dicetak, Cek Cara Cetak dan Jadwal Pelaksanaan Ujian
13. Saat ujian:
a. Peserta wajib mengikuti arahan petugas;
b. Peserta ditempatkan pada ruangan yang telah ditentukan;
c. Seluruh barang bawaan peserta dititipkan kepada petugas, kecuali yang diperlukan saat pelaksanaan ujian.
d. Peserta dilarang:
1) Menginstal aplikasi screen recording atau sejenisnya;
2) Membawa barang yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan ujian;
3) Bertanya dan/atau berbicara kepada sesama peserta ujian selama ujian berlangsung;
4) Menerima dan/atau memberikan sesuatu kepada sesama peserta ujian selama ujian berlangsung tanpa seizin petugas;
5) Keluar ruangan selama ujian berlangsung tanpa seizin petugas;
6) Hal-hal lainnya yang dapat mengganggu berjalannya ujian.
e. Peserta yang melanggar larangan, dinyatakan gugur/diskualifikasi dan bersedia dituntut di depan hukum.
Informasi lebih lanjut mengenai CPNS Kemenag dapat dilihat melalui laman resmi www. kemenag.go.id dan laman https://sscn.bkn.go.id atau akun Instagram @cpnskemenag2019 dan @kemenag_ri.