Webinar Ilmu Politik Universitas Andalas: Pilkada Masa New Normal, Harapan dan Tantangan

Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Bertepatan dengan proses penyusunan data pemilih, KPU Kota Padang berkomitmen

Editor: Mona Triana
istimewa
Webinar Ilmu Politik Universitas Andalas.jpg 

TRIBUNPADANG.COM - Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Bertepatan dengan proses penyusunan data pemilih, KPU Kota Padang berkomitmen untuk tetap melaksanakan pendidikan dan sosialisasi politik, dengan menggandeng Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas dalam acara berupa Web Seminar (Webinar) yang diselenggarakan hari ini, Senin (24/8/2020).

Webinar yang dilaksanakan kali ini mengangkatkan topik “Pilkada Masa New Normal Harapan dan Tantangan”. Webinar tersebut dihadiri Komisioner KPU Kota Padang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Atika Triana.

Perwakilan dari Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas serta Narasumber juga adalah Ketua Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas Dr. Indah Adi Putri, M.IP dan acara dimoderatori oleh Mhd. Fajri, M.A yang juga merupakan Dosen Muda Universitas Andalas. Dekan FISIP Universitas Andalas menyatakan Jurusan Ilmu Politik senantiasa mengangkatkan Webinar untuk menjaga atmosfir akademik di tengah situasi pandemi.

"Sehingga sebagai pimpinan kami mengapresiasi dan akan selalu mensupport karena selalu menghadirkan topik-topik up to date untuk didiskusikan. Sehingga, kerjasama yang telah terjalin ini nantinya dapat tetap berlanjut bahkan hingga tingkat provinsi hendaknya,” ungkapnya.

Sesuai dengan topik Webinar yang diangkatkan, Komisioner KPU Kota Padang,  Atika Triana memulai pemaparannya tentang pelaksanaan Pilkada di Masa New Normal ini dari tantangan yang terdiri atas tiga poin.

Pertama, persoalan partisipasi pemilih dalam Pilkada yang akan disonsong kedepan. Trend partisipasi politik masyarakat Kota Padang dalam setiap Pilkada ataupun Pemilu yang digelar dari tahun 2005 hingga tahun 2015 yang lalu cenderung turun.

Namun, pasca Pilkada Serentak yang dimulai dari tahun 2015 mengalami peningkatan menjadi 52%, pada Pilkada Serentak 2018 meningkat menjadi 63%, dan dalam Pemilu Serentak 2019 kemarin rata-rata partisipasi pemilih dimana KPU Kota Padang masuk ke dalamnya meningkat menjadi 79%.

Tantangannya disini jelas bagaimana tingkat partisipasi yang ditargetkan sebesar 77,5% dapat bertahan dan meningkat hendaknya. Kedua, penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi ini. Pilkada dijaga agar tetap demokratis, profesionalitas, dan tetap menjaga keselamatan dan kesehatan. Artinya, hak politik dan hak kesehatan menjadi seimbang.

Ketiga, legitimasi masyarakat terhadap hasil Pilkada yang diselenggarakan. Agar nanti tidak muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa Pilkada tetap berlangsung dan dilaksanakan, namun tidak memiliki arti bahkan legitimasi dari masyarakat karena ketidak sadaran masyarakat dan ketidak pedulian masyarakat karena situasi pandemi yang juga terjadi. 

Laboratorium Unand Catat Rekor Pemeriksaan Sampel, Andani Targetkan 5.000 Spesimen Per Hari

Andre Rosiade Serahkan 10 Ribu Alat Tes Swab ke Labor Unand, Nilainya Mencapai Rp 1,5 Miliar

Laboratorium Unand Bantu Cek Sampel dari Luar Provinsi, Tracing dan Testing Perlu Ditingkatkan

Legitimasi hasil pemilu, keabsahan hasil pemilu bisa didapatkan ketika seluruh elemen merasakan peran penting pilkada dalam pembangunan sosial dan infrastruktur ditengah masyarakat. Tingkat partisipasi yang mencapai 79% pada Pemilu serentak tahun 2019 di Kota Padang tentu menjadi PR besar para funsionaris KPU dalam aturan serta kebiasaan yang berubah di era new normal.

Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Padang, Narasumber kedua Dr. Indah juga memaparkan beberapa point terkait kondisi politik dalam dunia yang berubah sebagai dampak pandemi Covid-19.

New normal adalah adaptasi kebiasaan baru dalam mensiasati perubahan yang terjadi terebut sehingga sosialisasi politik yang dilakukan oleh KPU dan semua pihak yang terlibat harus dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan regulasi yang ada. 

Harapannya menurut Dr. Indah proses pilkada tidak hanya sekedar pemenuhan prosedur demokrasi tetapi juga yang paling penting mencapai hakikat dan substansi demokrasi itu sendiri.  Seperti pemenuhan terhadap hak pemilih untuk mendapatkan informasi yang cukup terkait proses dan tahapan pilkada, dilain sisi tantangan yang muncul ialah keterbatan akses internet oleh sebagian masyarakat kita dan ini merupakan bagi tantangan bagi KPU dalam mensukseskan Pilkada serentak Desember mendatang.

Regulasi tentang prosedur pemilihan di TPS harus disiapkan sebaik mungkin dengan memperhatikan data pemilih yang benar serta tingkat keamanan baik untuk pemilih mampun penyelenggara.  

Pilkada bukan hanya momentum prosedural yang akan dilalui masyarakat dalam kurun periode tertentu tapi pilkada era new normal harus memuat hakikat demokrasi yaitu partisipasi aktif dan penegakan hukum.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved