Pilkada Sumbar 2020
Pasangan yang Diusung Koalisi Poros Baru Belum Pasti, Meski Golkar Usung Fakhrizal-Genius Umar
Partai Golkar secara resmi telah mengeluarkan SK rekomendasi untuk mengusung pasangan Fakhrizal-Genius Umar di pemilihan gubernur (Pilgub
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Selanjutnya menjadi tugas DPP untuk melakukan komunikasi dengan Nasdem dan PKB di tingkat DPP.
Diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, Partai Golkar meraih 8 dari 65 kursi di DPRD Sumbar.
Untuk bisa mengusung pasangan calon, Partai Golkar masih belum memenuhi ambang batas pencalonan yaitu sebesar 20 persen (13 kursi).
Karena telah menjalin koalisi bersama PKB dan Partai Nasdem serta telah bersama-pula sama melakukan penjaringan bakal calon pada awal Agustus lalu, koalisi tiga partai ini berkekuatan 14 kursi. Karena, Partai Nasdem dan PKB, sama-sama memiliki 3 kursi.
Surat Keputusan Rekomendasi
Dilansir TribunPadang.com, bahwa Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi menetapkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk pemilihan kepala daerah Pilkada atau Pilgub 2020 di Provinsi Sumbar.
Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) DPP Partai Golkar bernomor SKEP-225/DPP/Golkar/VIII/2020 tentang pengesahan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar dari Partai Golkar.
Dalam surat keputusan tersebut Fakhrizal ditetapkan sebagai calon gubernur, sedangkan Genius Umar selaku calon wakil gubernur.
Informasi ini dibenarkan oleh Juru Bicara Partai Golkar Sumbar, Aguswanto saat dihubungi, Jumat (21/8/2020) sore.
• Fakhrizal-Genius Umar Ikut Daftar Koalisi Poros Baru di Pilgub Sumbar, Menjawab Maju atau Tidak
• Daftar ke Koalisi Poros Baru, Fakhrizal Tak Ingin Pisah dengan Genius Umar
"Betul itu, tetapi belum diserahkan oleh Ketua Umum Partai Golkar secara resmi," kata Aguswanto.
DPP Partai Golkar dengan lahirnya surat keputusan tersebut, kata Aguswanto, menugaskan pengurus tingkat provinsi untuk mendaftarkan Fakhrizal-Genius Umar ke KPU susai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Lanjut Aguswanto, Surat Keputusan DPP itu bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota Partai Golkar.
"DPP menugaskan DPD provinsi untuk melaksanakan keputusan itu, keputusan itu telah final dan mengikat," ujar Aguswanto.
Aguswanto mengungkap alasan DPP menetapkan Fakhrizal-Genius Umar jadi bapaslon dari Golkar.
Utamanya yang jelas, keduanya memiliki pengalaman. Fakhrizal pernah menjabat Kapolda Sumbar, dan dia sudah punya dukungan yang kuat.