Nasib Malang SPR Plaza: Sudahlah Nunggak Rp 7,5 M ke Pemko Padang, Listrik Diputus PLN Pula

Sentral Pasar Raya atau dikenal SPR Plaza, kini bernasib malang. Sudahlah menunggak royalti Rp 7,5 miliar ke Pemko Padang, listrik PLN pun diputus.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Google Maps
SPR Plaza di kawasan Pasar Raya Padang. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sentral Pasar Raya atau dikenal SPR Plaza, kini bernasib malang. Sudahlah menunggak royalti Rp 7,5 miliar ke Pemko Padang, listrik PLN pun diputus.

Kepala Dinas Perdagangan Padang, Andree Algamar mengatakan, tunggakan royalti tersebut terhitung sejak tahun 2013 ke Pemko Padang.

Dinas Perdagangan Padang sudah melakukan penagihan dengan mengirimkan surat setiap tahunnya.

Disdag Padang Ungkap Tunggakan Royalti SPR, Desak Pembayaran Rp 7,5 M untuk Genjot PAD

Suasana pertemuan Pemko Padang dengan pihak SPR, Rabu (19/8/2020).
Suasana pertemuan Pemko Padang dengan pihak SPR, Rabu (19/8/2020). (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

"Namun tidak ada iktikad baik dari pihak SPR," kata Andree Algamar, Rabu (19/8/2020) saat sidak bersama DPRD Padang ke SPR Plaza.

Andree Algamar mengatakan, pada awal pendirian SPR ada perjanjian kerja sama antara SPR dengan Pemko Padang.

SPR yang memakai lahan Dinas Perdagangan Padang berkewajiban membayar royalti yang didapat setiap tahunnya.

"Pihak manajemen SPR baru membayarkan pada tahun 2016, yakni sebesar Rp 238 juta atau senilai 16.606 dolar AS," tambahnya.

Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Raya Padang Rabu (19/8/2020) , Bawang Merah Rp 20.000 Per Kilogram

Andree mengatakan, kewajiban yang harus dibayar SPR mulai 2013 hingga 2019 senilai Rp 7,7 miliar atau 540.246 dolar AS.

Sehingga total tagihan yang harus dibayar SPR senilai Rp 7,5 miliar atau 523.640 dolar AS.

Andree mengatakan, saat ini pendapat asli daerah (PAD) Padang sangat minim, sehingga perlu digenjot dengan menagih tunggakan-tunggakan.

"Jika belum ada pembayarannya, langkah terakhir melalui pihak hukum agar SPR segera membayar tunggakan royalti ini," tambahnya.

Trend Kaftan Pelangi Sambut Lebaran 2019 di Pusat Perbelanjaan Sentral Pasar Raya Padang (SPR)

Tunggu Jawaban Atasan

Kepala Bagian Umum SPR Plaza, Bharata Laksamana mengatakan, tunggakan tersebut sudah disampaikannya kepada pimpinannya.

"Saya tunggu jawabannya dari atasan," kata Bharata Laksamana.

Pihaknya juga akan menjadwalkan pertemuan dengan DPRD Padang akhir Agustus 2020 membahas tunggakan ini.

Listrik PLN Diputus, Kios Banyak Tak Laku

Bharata Laksamana mengungkapkan hal-hal yang membuat SPR Plaza kesulitan membayar tagihan ke Pemko Padang itu.

Bharata mengatakan, kios-kios di SPR masih banyak yang belum terjual, seperti di lantai empat.

Sementara, kata dia, biaya operasional yang harus keluarkan untuk seluruh gedung.

Transmart Padang Batasi Pengunjung, Sinema dan Wahana Permainan Segera Dibuka

Dengan arti lain, kata dia, pemasukan SPR Plaza tidak seimbang dengan pengeluaran.

"Lebih kurang 300 kios yang terjual dari 1.000 kios."

"Namun belakangan yang buka hanya 10 kios, sedangkan pembiayaaan operasional tetap harus bayar juga," tambahnya.

Tak hanya itu, pihak SPR Plaza juga mengalami kesulitan untuk membayar tagihan listrik PLN.

Bharata menyebut, sejak tiga bulan belakangan, PLN memutus aliran listrik di SPR Plaza.

Sehingga, kata dia, SPR Plaza menggunakan genset untuk mengaliri listrik ke kios-kios.

Bharata mengatakan, pandemi Covid-19 ikut berdampak pada penjualan dan transaksi jual beli di SPR tersebut.

Menurut Bharata, pihak SPR akan mengadakan pertemuan dengan DPRD dan Pemko Padang untuk membahas tunggakan itu. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved