Nasib Malang SPR Plaza: Sudahlah Nunggak Rp 7,5 M ke Pemko Padang, Listrik Diputus PLN Pula

Sentral Pasar Raya atau dikenal SPR Plaza, kini bernasib malang. Sudahlah menunggak royalti Rp 7,5 miliar ke Pemko Padang, listrik PLN pun diputus.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Google Maps
SPR Plaza di kawasan Pasar Raya Padang. 

Pihaknya juga akan menjadwalkan pertemuan dengan DPRD Padang akhir Agustus 2020 membahas tunggakan ini.

Listrik PLN Diputus, Kios Banyak Tak Laku

Bharata Laksamana mengungkapkan hal-hal yang membuat SPR Plaza kesulitan membayar tagihan ke Pemko Padang itu.

Bharata mengatakan, kios-kios di SPR masih banyak yang belum terjual, seperti di lantai empat.

Sementara, kata dia, biaya operasional yang harus keluarkan untuk seluruh gedung.

Transmart Padang Batasi Pengunjung, Sinema dan Wahana Permainan Segera Dibuka

Dengan arti lain, kata dia, pemasukan SPR Plaza tidak seimbang dengan pengeluaran.

"Lebih kurang 300 kios yang terjual dari 1.000 kios."

"Namun belakangan yang buka hanya 10 kios, sedangkan pembiayaaan operasional tetap harus bayar juga," tambahnya.

Tak hanya itu, pihak SPR Plaza juga mengalami kesulitan untuk membayar tagihan listrik PLN.

Bharata menyebut, sejak tiga bulan belakangan, PLN memutus aliran listrik di SPR Plaza.

Sehingga, kata dia, SPR Plaza menggunakan genset untuk mengaliri listrik ke kios-kios.

Bharata mengatakan, pandemi Covid-19 ikut berdampak pada penjualan dan transaksi jual beli di SPR tersebut.

Menurut Bharata, pihak SPR akan mengadakan pertemuan dengan DPRD dan Pemko Padang untuk membahas tunggakan itu. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved